Dark/Light Mode

Dikirim ke Tanah Air

Daging Dam Haji Digunakan untuk Atasi Anak Stunting

Sabtu, 22 Juni 2024 01:02 WIB
Penerimaan dan Penyaluran Dam Olahan Petugas dan Jemaah Haji Indonesia, di Syirkah Itslats, Kota Makkah, Kamis (20/6). (Foto: Eza/MCH 2024)
Penerimaan dan Penyaluran Dam Olahan Petugas dan Jemaah Haji Indonesia, di Syirkah Itslats, Kota Makkah, Kamis (20/6). (Foto: Eza/MCH 2024)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagian daging dam (denda) jemaah haji Indonesia yang disembelih di Tanah Suci akan dikirim ke Tanah Air. Daging tersebut akan dibagikan ke pelosok-pelosok daerah untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting.

Potensi daging dam jemaah Indonesia sangat besar. Sebab, mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu, yaitu umrah terlebih dahulu baru melaksanakan ibadah haji. Jemaah yang melaksanakan haji tamattu harus membayar dam berupa menyembelih satu ekor kambing/domba atau berpuasa 3 tiga hari di Tanah Suci dan 7 hari di Tanah Air. Mayoritas jemaah membayar dam dengan menyembelih kambing/domba di Tanah Suci.

Dalam penyaluran daging dam ini, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kamis (20/6/2024) dilakukan Penerimaan dan Penyaluran Dam Olahan Petugas dan Jemaah Haji Indonesia, di Syirkah Itslats, Kota Makkah. Untuk tahap awal, dikelola daging dam 10.000 ekor kambing/domba yang dikemas dalam paket 2,5 kilogram.

Acara Penerimaan dan Penyaluran Dam Olahan ini dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, Ketua Baznas Prof KH Noor Achmad, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan Direktur Bina Umrah Haji Khusus Jaja Jaelani.

Hilman menerangkan, stakeholders yang meng-handle dam petugas dan jemaah adalah Baznas. "Untuk pemanfaatannya kita percayakan kepada Baznas yang bekerja sama dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Baca juga : Menag Imbau Jemaah Jaga Stamina untuk Hadapi Puncak Haji

Hilman menerangkan, Kemenag terus berupaya melakukan penguatan tata kelola dam petugas dan jemaah haji. Ada tiga hal yang dilakukan. Pertama, Syariah Compliance (kepatuhan terhadap hukum Syariah).

“Kita telah susun aturannya agar bisa dipatuhi berbagai pihak, khususnya Rumah Potong Hewan atau RPH. Kita berbicara tentang standar hewan, usianya, kondisinya, dan lainnya,” terang Hilman.

Kedua, penguatan tata kelola dilakukan dengan memberikan kepastian bahwa hewan dam yang diamanahkan petugas dan jemaah haji itu disembelih. Ketiga, pengelolaan daging dam.

Hilman berpesan, daging dam bisa dioptimalkan penggunaannya. Menurutnya, pengelolaan dam ini merupakan upaya agar misi sosial haji bisa dijalankan dengan mengedepankan maslahat yang lebih luas.

“Karena itu, dalam panduan yang kita susun, diupayakan dalam sinergi dengan lembaga yang memiliki keinginan kerja sama kuat, termasuk dalam pemanfaatannya, baik untuk Tanah Air maupun di sini,” ucapnya.

Baca juga : Orang Arab Pun Dibatasi untuk Berhaji

Hilman berharap, pengelolaan dam ini bisa membantu upaya menekan angka stunting. "Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua setelah kita belajar dari tahun lalu," tandasnya.

Ketua Baznas Prof KH Noor Achmad menambahkan, proses pengolahan dan pengemasan daging dam ini dilakukan di PT Itslats milik Kementerian Wakaf Arab Saudi. Dam dari 10.000 jemaah dan petugas haji ini akan dibagikan bagi masyarakat Indonesia di Arab Saudi juga dikirim ke Tanah Air untuk mengatasi stunting.

Menurutnya, pengiriman ke Tanah Air ini sangat penting. Sebab, masih banyak anak-anak yang kekurangan gizi sehingga mereka mengalami gagal tumbuh secara optimal. "Banyak sekali itu yang butuh," imbuhnya.

Kiai Noor berharap, yang dapat dikelola ini tidak hanya dam dari 10.000 jemaah dan petugas, namun bisa mencapai 200.000, seperti jumlah jemaah haji Indonesia. "Kalau nanti bisa 200.000 kambing yang disembelih, baik itu yang kita berikan di sini atau yang kita kembalikan ke Indonesia, manfaatnya sangat besar sekali," ucapnya.

Untuk penyaluran daging ke Indonesia, saat ini Baznas tengah mengurus berbagai persyaratan pengiriman. Pengurusan itu membutuhkan peran dari Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai.

Baca juga : Nekat ke Tanah Suci Tanpa Tasreh: Uang Hilang, Haji Melayang

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan Kemenag yang telah membuat pengelolaan dam. KBRI mendukung program dam untuk dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi maupun masyarakat kurang mampu di Tanah Air.

“Dalam hal ini kami juga akan membantu pengiriman daging dam olahan ini ke Tanah Air dengan mengikuti regulasi di Arab Saudi maupun di Tanah Air seperti ada standar keamanan makanan, proses pengiriman, dan lainnya,” jelasnya.

Abdul Aziz berharap, daging dam olahan ini bisa dibagikan untuk membantu program Pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.

Aziz Ahmad mengungkapkan, masyarakat Saudi tidak memerlukan daging dam maka kami akan manfaatkan daging dam. Karenanya, akan lebih bermanfaat jika daging dam tersebut dibagikan ke masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tanfidzi PT Ithlath menyatakan, perusahaannya memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola dam. Ia pun mengapresiasi tata kelola dam yang dilakukan Indonesia. "Ini merupakan perhatian luar biasa terhadap pelaksanaan haji dan orang yang membutuhkan seperti fakir miskin sehingga tujuan utama pelaksanaan syariat akan tercapai," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.