Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Indonesia Harus Tegas, Minta UNHCR Tanggung Jawab
Pengungsi Lama Telantar, Ditambah Pengungsi Baru
Jumat, 31 Desember 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi (Solidarity Indonesian for Refugee/SIR) meminta Pemerintah Indonesia tegas terhadap Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) yang lamban menangani para pengungsi. Pasalnya, itu menambah beban Indonesia yang tidak punya kewajiban menangani pencari suaka.
Permintaan SIR itu menyusul desakan UNHCR kepada Pemerintah Indonesia, agar mengizinkan kapal yang mengangkut puluhan pengungsi Rohingya berlabuh di perairan Aceh.
“Pengungsi yang berpuluh-puluh tahun di Indonesia masih tidak jelas statusnya, sekarang ditimbun pengungsi lain lagi. Pemerintah Indonesia harus tegas kepada UNHCR,” tegas Direktur Eksekutif Komunikasi Hubungan Antar Lembaga SIR Maryam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Bruno Cantanhede Siap Gabung Bersama Persib
Maryam menegaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi 1951 dan protokol 1967 tentang pengungsi dan pencari suaka. Ini berarti, Indonesia tidak punya kewajiban mengurus migrasi mereka.
Meski demikian, kata dia, sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
“Artinya, Pemerintah Indonesia tahu hak dan kewajiban terhadap para pengungsi,” ujarnya.
Baca juga : Indonesia CARE Hibur Pengungsi Semeru Lewat Trauma Healing
Kini saatnya, UNHCR serius mengatasi persoalan pengungsi, baik pengungsi yang baru datang di negara transit, maupun pengungsi yang sudah lama tinggal di Indonesia.
Maryam menyarankan, UNHCR melakukan komunikasi dengan negara penerima suaka dan negara transit.
“Setelah Pemerintah Indonesia menerima pengungsi kembali, UNHCR lepas tangan? Perlu komunikasi jika ingin mendapatkan solusi persoalan ini,” sarannya.
Baca juga : Persib Vs Persik, Maung Bandung Siap Tebus Kesalahan
Untuk itu, Maryam berharap, Pemerintah dan DPR segera memanggil UNHCR di seluruh Indonesia untuk meminta komitmen dan keseriusannya menangani para pengungsi di Indonesia. Jangan sampai, keterlambatan UNHCR mengurusi pengungsi yang transit di Indonesia, malah menjadi beban kita.
Maryam mengatakan, sudah belasan tahun 18 ribu pengungsi dari berbagai negara transit di Indonesia, dan UNHCR tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Kejadian ini membuat mereka depresi melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum di negara transit.
Aksi demonstrasi seperti jahit mulut, bakar diri, dan mendirikan tenda-tenda di badan jalan sebagai bentuk protes kepada UNHCR, mengganggu ketertiban umum di Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya