Dark/Light Mode

Komnas KIPI: Belum Ada Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi Covid

Sabtu, 1 Januari 2022 19:12 WIB
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam, terkait kabar meninggalnya dua anak pasca penyuntikan vaksin Covid-19.

Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari kembali menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga : Suntikan Kekebalan Anak Usia 6-11 Tahun Dorong Laju Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan data Komnas KIPI hingga 30 November 2021, total KIPI Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia berjumlah 363.

“Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada” tegasnya dalam situs resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (1/1).

Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

Baca juga : Meninggal Udah 2 Bulan, Masih Dapat Sertifikat Vaksin Covid

Terkait dengan laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, Komnas KIPI  telah melakukan audit bersama Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021.

Hasilnya, kedua kasus tersebut tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19.

“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," jelas Prof. Hindra.

Baca juga : BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional dan Komda KIPI di berbagai daerah untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi, dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat vaksinasi diterima untuk melapor. Tidak diperlukan syarat apa pun," tutur Nadia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.