Dark/Light Mode

Buru Hingga Ke Luar Negeri

Presiden Xi Jinping Seret Pulang 10 Ribu Koruptor

Kamis, 20 Januari 2022 06:30 WIB
Presiden China Xi Jinping. (Foto: Getty Images).
Presiden China Xi Jinping. (Foto: Getty Images).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Presiden China Xi Jinping memberantas korupsi nggak main-main. Para koruptor diuber hingga ke luar negeri. Tak kurang dari 10 ribu koruptor berhasil diseret pulang dan menjalani hukuman di dalam negeri.

Menurut catatan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Safeguard Defenders, China tak segan-segan menggunakan kekerasan (tangan besi), memaksa warganya yang diduga korupsi kembali pulang.

Baca juga : RS Internasional Di Bali Akan Selamatkan Devisa Negara

Dengan cara itu, China berhasil menarik pulang , hampir 10 ribu warganya yang berada di luar negeri. Proses itu sudah berjalan sejak 2014.

“Angka ini bisa saja lebih besar dari yang kami kumpulkan.China menggunakan agen khusus untuk mengumpulkan target,” tulis organisasi yang berbasis di Spanyol tersebut, dikutip Reuters, kemarin.

Baca juga : Dua Kasus Omicron Lokal Terlacak, Pasien Baru Pulang Liburan Dari Bali

Berbeda dari data Safeguard Defenders, angka resmi dari pengawas antikorupsi China menunjukkan, sekitar 2.500 target berhasil ditarik pulang dalam dua tahun terakhir.

Akan tetapi, jumlah itu tidak termasuk tersangka yang ditangkap karena kejahatan non-ekonomi atau mereka yang bukan anggota Partai Komunis China.

Baca juga : Liburan Ke Luar Negeri, Giliran Karantina Cari Yang Gratis

Safeguard Defenders mengatakan, operasi perburuan koruptor itu dikenal dengan Fox Hunt Operation dan Sky Net Operation. Operasi ini menggunakan kombinasi metode non-yudisial, termasuk penculikan, pelecehan dan intimidasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.