Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cabut Pembatasan Covid, Masuk Saudi Tanpa Karantina Dan Tes PCR

Minggu, 6 Maret 2022 18:53 WIB
Pejalan kaki melewati sebuah restoran di Zone Square mall terbuka di Riyadh, Arab Arabia. (Foto Bloomberg/Tasneem Alsultan)
Pejalan kaki melewati sebuah restoran di Zone Square mall terbuka di Riyadh, Arab Arabia. (Foto Bloomberg/Tasneem Alsultan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Arab Saudi menghapus sebagian besar pembatasan Covid-19 pada Sabtu (5/3). Kerajaan itu kini tak mewajibkan para pendatang menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara.

Baca juga : Pengamat: Moeldoko Masuk 10 Besar Capres Karena Prestasi

Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam segala jenis diwajibkan untuk mendapatkan asuransi yang menanggung biaya pengobatan dari infeksi COVID-19 selama masa tinggal di Arab Saudi.

Baca juga : Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Akan Berhasil Tanpa Peran Anak Bangsa

Tak hanya itu, penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan, masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan.

Baca juga : Tok, Uji Coba Tanpa Karantina PPLN Tujuan Bali Berlaku 7 Maret

Laporan yang dikutip dari Saudi Gazette, keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut. Menteri Kesehatan Fahad Al-Jalajel mengatakan, mencabut protokol pencegahan terkait Covid-19 adalah bukti nyata dari keberhasilan kerajaan yang didukung penuh rakyat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.