Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Mau Kerja Di Luar Negeri Siap-siap

Penuhi Kebutuhan Tenaga Terampil, Jepang Gandeng Indonesia

Selasa, 25 Juni 2019 18:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dalam acara Penandatanganan Memorandum Kerja sama (MoC) di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dalam acara Penandatanganan Memorandum Kerja sama (MoC) di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Jepang menggandeng Indonesia untuk memenuhi jumlah tenaga kerja berketerampilan spesifik/specified Skilled Worker (SSW). Menyusul menipisnya jumlah populasi berusia produktif di Negeri Sakura itu.

Pemenuhan jumlah SSW dari Indonesia dituangkan dalam Memorandum of Cooperation (MoC) yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii.

Baca juga : Gandeng Kyodai, BNI Genjot Kinerja Remitansi dari Jepang ke Indonesia

"Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” ujar Hanif di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, kemarin.

Demi memenuhi permintaan tenaga kerja berketeramlilan khusus di Jepang, pada 1 April lalu, Pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan baru terkait regulasi keimigrasian, yaitu residential status baru bagi SSW (tenaga kerja asinv berketerampilan spesifik) yang akan bekerja ke Jepang. Melalui kebijakan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW.

Baca juga : Paduan Suara Di KBRI Vatikan Nyanyi Selamat Hari Lebaran

Total kuota SSW negara asing, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja. Sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain pengasuh dan perawat; manajemen kebersihan gedung; industri suku cadang dan permesinan; industri elektronik; industri telekomunikasi dan informasi; industri perkapalan; industri permesinan kapal dan pesawat; industri penerbangan; perhotelan; perikanan; pertanian; industri pengolahan makanan dan pengepakan makanan.

"Berdasarkan arahan Wakil Presiden (Jusuf Kalla), Pemerintah Indonesia menargetkan agar TKI dapat memenuhi 20 persen atau 70 ribu orang dari kuota tersebut,” sambung Menteri Hanif. Kemnaker tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca juga : Masih Di Luar Negeri, Kapan Prabowo-Sandi Melayat Ibu Ani?

"Kita harus menyesuaikan sistem dan kurikulum pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri di Jepang sehingga lulusan BLK sesuai dengan standar yang diharapkan, termasuk juga kemampuan Bahasa Jepang,” terangnya.

Sementara itu, Dubes Ishii mengaku Jepang sangat tertolong dengan pekerja terlatih dan ahli dari Indonesia. " Selama ini kita banyak menerima perawat dan pengasuh dari Indonesia. Mereka memiliki kualitas baik. Dan kami yakin pekerja Indonesia bisa mengisi sejumlah sektor kerja berkemampuan spesifik lainnya di Jepang," pungkas Dubes Ishii. DAY

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.