Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jelang Pembebasan Umar Patek
Australia Pertanyakan Efektivitas Deradikalisasi
Rabu, 31 Agustus 2022 07:12 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, program deradikalisasi yang dijalankan Densus difokuskan pada terpidana terorisme di Lapas Pengamanan Maksimum dan Super Maksimum. Mereka menargetkan tokoh utama. Biasanya pendekatannya lebih personal, karena teroris ditangkap Densus.
“Sehingga mereka tahu persis profil para terpidana, seperti apa kepribadiannya, dan bagaimana cara mendekatinya,” ujarnya.
Baca juga : Datang Sebagai Seorang Ayah, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf
Kartika menambahkan, teroris yang dihukum, diklasifikasikan pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.
Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif. Hijau adalah untuk mereka yang kooperatif.
Baca juga : Cegah Petani Gagal Panen, PKT Pastikan Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Hendro Fernando, terpidana yang bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Hendro dijatuhi hukuman penjara 6 tahun 2 bulan, juga telah menjalani program deradikalisasi. Dia menjalaninya sebelum diberi remisi dan dibebaskan.
Setelah menjalani empat tahun 10 bulan penjara. Namun Hendro mengatakan, tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya