Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Jelang Pembebasan Umar Patek
Australia Pertanyakan Efektivitas Deradikalisasi
Rabu, 31 Agustus 2022 07:12 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, program deradikalisasi yang dijalankan Densus difokuskan pada terpidana terorisme di Lapas Pengamanan Maksimum dan Super Maksimum. Mereka menargetkan tokoh utama. Biasanya pendekatannya lebih personal, karena teroris ditangkap Densus.
“Sehingga mereka tahu persis profil para terpidana, seperti apa kepribadiannya, dan bagaimana cara mendekatinya,” ujarnya.
Baca juga : Datang Sebagai Seorang Ayah, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf
Kartika menambahkan, teroris yang dihukum, diklasifikasikan pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.
Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif. Hijau adalah untuk mereka yang kooperatif.
Baca juga : Cegah Petani Gagal Panen, PKT Pastikan Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Hendro Fernando, terpidana yang bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Hendro dijatuhi hukuman penjara 6 tahun 2 bulan, juga telah menjalani program deradikalisasi. Dia menjalaninya sebelum diberi remisi dan dibebaskan.
Setelah menjalani empat tahun 10 bulan penjara. Namun Hendro mengatakan, tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya