Dark/Light Mode

Jelang Pembebasan Umar Patek

Australia Pertanyakan Efektivitas Deradikalisasi

Rabu, 31 Agustus 2022 07:12 WIB
Kejadian Bom Bali I pada 12 Oktober 2022. (Foto Tribun)
Kejadian Bom Bali I pada 12 Oktober 2022. (Foto Tribun)

 Sebelumnya 
Bagaimanapun, sambungnya lagi, Umar telah kehilangan kredibilitas dengan jaringan lamanya. Dan sejauh mana dia mencoba untuk terlibat kembali dengan mereka, akan diawasi. “Jadi risikonya tidak terlalu tinggi,” paparnya.

Umar Patek adalah salah satu dari 16.659 tahanan di Jawa Timur yang pekan lalu menerima remisi umum untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 dan memenuhi syarat pembebasan bersyarat.

Baca juga : Datang Sebagai Seorang Ayah, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Dia dijatuhi hukuman 20 tahun pada 2012 karena perannya dalam pemboman di Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.

Dia juga dinyatakan bersalah atas tuduhan memiliki senjata dan konspirasi atas kamp pelatihan di Aceh pada 2009, termasuk meracik bahan peledak untuk serangkaian serangan Malam Natal di sejumlah gereja pada 2000.

Baca juga : Cegah Petani Gagal Panen, PKT Pastikan Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Sementara peneliti dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta Dyah Ayu Kartika mengatakan, program BNPT meliputi kursus identifikasi, rehabilitasi, re-edukasi dan resosialisasi. Itu semua dilakukan di pusat deradikalisasi di Jawa Barat dan di Lapas.

“Menurut para narapidana yang berpartisipasi di penjara, programnya tidak terlalu intensif, dan biasanya dalam bentuk ceramah,” ungkap Kartika.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.