Dark/Light Mode

Umar Patek Dapat Remisi, PM Australia Kecewa Berat

Sabtu, 20 Agustus 2022 08:05 WIB
PM Australia Anthony Albanese.(Foto Gary Ramage MCA)
PM Australia Anthony Albanese.(Foto Gary Ramage MCA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Australia menyampaikan kekecewaan atas remisi yang diterima terpidana kasus bom Bali I, Umar Patek. Apalagi dengan remisi itu, Umar Patek bisa segera dibebaskan, paling lambat akhir bulan ini.

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menilai, remisi itu akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia keluarga korban bom Bali. Menurutnya, tindakan Umar Patek dan rekan-rekannya merupakan perbuatan teroris.

Baca juga : Umar Patek Dapat Remisi, Warga Autralia Merasa Hancur

“Mereka melakukan hal mengerikan bagi keluarga korban di Australia, dan mereka masih merasakan trauma,” ujar Albanese, dilansir Associated Press, kemarin.

Rencana pengurangan masa penahanan ini datang di saat Oktober ini akan ada peringatan 20 tahun bom bali, yang direncanakan akan digelar di seluruh Australia, bulan depan.

Baca juga : Dubes RI Untuk Australia Terima Pengembalian 333 Keramik Antik

PM Albanese menegaskan, Pemerintah Australia akan melakukan kontak diplomatik dengan Indonesia atas pemberian remisi yang bisa membuat Umar Patek segera bebas.

"Kami pasti akan mengirimkan perwakilan diplomatik mengenai masalah ini," katanya kepada stasiun televisi Australia, Channel 7.

Baca juga : Bayer Bantu Kerek Produksi Pertanian Di Bogor

"Kabar ini tentu saja akan menambah penderitaan yang dirasakan warga Australia. Saya memikirkan para keluarga korban bom Bali," sambungnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.