Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah telah melegalkan judi online dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, bantahan itu membuat netizen jengkel.
Akun @sisiterangofficial mengungkap pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, yang mengklaim beberapa aplikasi yang telah mendaftar PSE, bukan termasuk kegiatan judi.
“Itu permainan kartu gaple, bukan judi online dan kami sudah periksa kemarin,” kata Semuel, Minggu (31/7).
Baca juga : Kominfo Blokir 15 Game Judi Online, Ini Daftarnya
Meski begitu, Semuel mengapresiasi perhatian masyarakat atas laporan PSE yang sudah mendaftar tersebut. Dia senang jika masyarakat mau melaporkan judi online tersebut.
“Silakan. Itu saya senang, karena masyarakat jadi fokusnya kita,” katanya.
Akun @sholichan_16 mengatakan, pernyataan Kemenkominfo membuktikan Pemerintah tidak tegas dan serius memberantas judi online. Kata dia, apa pun jenisnya yang penting daftar PSE dan bayar pajak mungkin lolos.
Baca juga : SIM Keliling Di Bekasi 27 Juli, Cek Di Sini Lokasinya
“Seharusnya Kominfo bersikap tegas dengan memblokir semua situs judi online tanpa pandang bulu,” ujar @ DrSukamta.
“Kesal sama Kominfo, situs keren penghasil duit halal diblokir, situs judi online sama pinjol malah legal,” tegas @primakriss.
Akun @ponbid mengatakan, judi online termasuk salah satu aktivitas yang bisa dipidana. Kata dia, mau manual atau online, seharusnya Pemerintah tegas memberantas judi.
Baca juga : Cita Citata: Bantah Pelakor, Kini Peluk Didi Mahardika
“Malah dibiarkan. Apa besar cuan sharing-nya bos. Ini jelas-jelas menyakiti kami orang Aceh. Karena Aceh mengharamkan domino qiu qiu,” ungkapnya.
Akun @philip_ie mengadu ke @ jokowi soal judi online ini. Dia menyarankan, kementerian khusus seperti Kominfo lebih baik diisi sama ahli di bidangnya. Jangan sampai Kemenkominfo bilang tak bisa menghentikan situs judi online.
“Pak @jokowi mau info. Lagi rame tuh Pak, Kemenkominfo,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya