Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sepekan Jadi PM Malaysia, Anwar Ibrahim Belum Bisa Nyusun Kabinet
Jumat, 2 Desember 2022 07:05 WIB
Sebelumnya
Anwar harus membentuk pemerintahan gabungan, karena perolehan suaranya dalam pemilihan umum lalu tak cukup untuk membentuk mayoritas parlemen yang menjadi tiket membentuk pemerintahan.
Kini, dia harus melakukan konsolidasi kekuatan dengan pihak-pihak lainnya dalam pemerintahan gabungan tersebut, termasuk Barisan Nasional (BN) yang dikenal sangat nasionalis.
Baca juga : Subsidi Kendaraan Listrik Belum Mendesak Banget
Selain itu, Anwar juga harus memikirkan janji kampanyenya, yaitu ingin membentuk kabinet yang ramping. Ia ingin memangkas kabinet karena menurutnya, jajaran pemerintahan di masa-masa sebelumnya terlalu besar.
“Sebelumnya, Anda bisa memasukkan 50, 60, atau 70 (anggota) kabinet. Jika ini tidak cukup, ada penunjukan utusan dan penasihat khusus. Saya tidak mau melakukan itu,” kata Ketua koalisi Pakatan Harapan (PH) itu.
Baca juga : Dukung Jadi Presiden, Warga Palu: Ganjar Sering Berkunjung Dan Membantu
Anwar juga menanggapi seruan untuk tidak memasukkan Ketua BN, Ahmad Zahid Hamidi, ke dalam kabinet karena kasus yang menyeretnya. Seruan ini muncul setelah Sekretaris Jenderal UMNO, Ahmad Maslan, meminta agar Zahid masuk ke dalam kabinet Anwar.
Zahid saat ini sedang terseret 40 tuduhan dugaan korupsi kasus sistem visa asing terintegrasi (VLN). Anwar sekali lagi menegaskan, masalah Zahid masih dalam pembahasan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya