Dark/Light Mode

Simpan Dokumen Rahasia Seperti Trump

Republikan Desak FBI Gerebek Rumah Biden

Sabtu, 14 Januari 2023 06:30 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Reuters/Jonathan Ernst)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Reuters/Jonathan Ernst)

 Sebelumnya 
“Rakyat tahu bahwa saya menganggap serius dokumen-dokumen rahasia dan materi rahasia,” kata Biden kepada wartawan, kemarin.

“Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Departemen Kehakiman. Sebagai bagian dari proses itu, pengacara saya meninjau lokasi penyimpanan dokumen-dokumen di masa jabatan saya sebagai wakil presiden. Dan mereka menyelesaikan peninjauan tadi malam,” sambung Biden.

Baca juga : Saatnya Dunia Usaha Bangun Lagi Kepercayaan dan Beri Pertumbuhan Berkelanjutan

Terkait kasus ini, Biden terancam tiga pelanggaran hukum atas penyimpanan arsip rahasia Pemerintah. Sementara itu, kelompok oposisi meminta badan intelijen mengusut tuntas penemuan tersebut.

Anggota Senat dari Partai Republik Mike Turner mengirimkan permintaan kepada Direktur Intelijen Nasional Avril Haines untuk menyelidiki temuan ini. Sebab, tindakan Biden tersebut berpotensi melanggar undang-undang yang melindungi keamanan nasional, termasuk Undang-Undang Spionase dan Undang-Undang Catatan Presiden.

Baca juga : Ganjar Luncurkan Desa Bersih Narkoba

“Mereka yang diberi kepercayaan untuk mengakses informasi rahasia memiliki tugas dan kewajiban untuk melindunginya. Masalah ini menuntut tinjauan penuh dan menyeluruh,” kata Turner dalam suratnya kepada Haines.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.