Dark/Light Mode

Hari Ini Ditahan, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Bakal Senasib Dengan Najib Razak?

Kamis, 9 Maret 2023 20:37 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Reuters)
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin (75) akhirnya ditahan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3) pukul 13.00 waktu setempat.

Jumat (10/3) besok, dia akan menghadapi dakwaan terkait korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang dalam berbagai proyek yang mendapat guyuran stimulus pemerintah.

Muhyiddin akan menjadi mantan Perdana Menteri Malaysia kedua, setelah Najib Razak, yang didakwa korupsi.

Sekadar catatan, Najib menjalani hukuman 12 tahun, setelah dinyatakan bersalah atas salah satu dakwaan terkait dana negara 1Malaysia Development Bhd.

Muhyiddin tiba di Kantor MACC Putrajaya, sekitar pukul 11.15 siang tadi, untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait hal ini, Juru Bicara Partai Bersatu Razali Idris menilai, penahanan Muhyiddin tidak manusiawi. Mengingat partainya akan mengadakan pemilihan pada Jumat (10/3). Ditambah lagi, Parlemen juga sedang bersidang.

Baca juga : DPR Minta Pasien Yang Kritis Segera Ditangani

Saat ini, Muhyiddin menjabat pemimpin partai oposisi Partai Pribumi Bersatu Malaysia.

Bersama Partai Islam Se-Malaysia, Bersatu adalah anggota utama koalisi oposisi Perikatan Nasional.

MACC kini sedang menyelidiki tuduhan kontraktor program stimulus Jana Wibawa, yang kabarnya harus menyetor uang 300 juta dolar Amerika Serikat (AS) ke rekening Bersatu, sebagai imbalan proyek.

Muhyiddin jelas membantah tuduhan ini. Dia menyebutnya sebagai fitnah politik.

Program Jana Wibawa yang diluncurkan untuk membantu kontraktor dalam negeri selama pandemi Covid-19, digagas oleh mantan Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz, yang kini menjadi Menteri Perdagangan dan Industri Internasional.

Hari ini, sejumlah anggota parlemen Perikatan Nasional (PN) melewatkan sidang Parlemen untuk menunjukkan solidaritas dengan Muhyiddin, yang juga ketua koalisi PN.

Baca juga : Motor Listrik Diskon 7 Juta Bakal Direalisasikan Maret

Anggota Dewan Pimpinan Tertinggi Bersatu Azmin Ali, yang berada di markas MACC untuk mendukung pemimpin partai, meyakini Muhyiddin tidak bersalah.

"Sebagai pendukung partai yang selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, integritas dan menolak korupsi dan kleptokrat, saya akan tetap bersama Muhyiddin," katanya kepada wartawan, seperti dikutip The Straits Times, Kamis (10/3).

Menanggapi kritik yang mengklaim bahwa penyelidikan bermotif politik, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan, penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Muhyiddin dilakukan secara independen oleh para pemberantas korupsi.

“Dengan mengatakan semua kasus dimotivasi politik, apakah itu berarti kita tidak dapat menangkap (siapa pun)? Apakah semua kasus korupsi besar harus dibatalkan?” tanya Anwar.

Muhyiddin yang diharamkan bepergian ke luar Malaysia, tak terima dengan pencekalannya. Dia meminta Pengadilan Tinggi meninja kembali larangan tersebut.

Dia juga telah mengajukan permohonan peninjauan kembali pada Rabu (8/3), atas keputusan MACC membekukan rekening bank partainya.

Baca juga : Bertemu Mentan Dan Ketahanan Pangan Malaysia, Bos Garpu Jabar: Bahas Pengelolaan UMKM

2 Maret lalu, Bendahara Bersatu Mohd Salleh Bajuri ditangkap MACC dan ditahan selama dua hari, terkait penyelidikan terhadap dana partai.

Anwar yang memimpin Malaysia sejak November lalu, telah memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar AS yang disetujui Muhyiddin. Termasuk, program bantuan Covid-19.

Anwar mengatakan, mereka tidak mengikuti prosedur yang tepat.

Muhyiddin membantah tuduhan itu, dan menyebutnya sebagai balas dendam politik. ***

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.