Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mau Jadi PM Thailand, Alumni Harvard Ini Hadapi Sandungan
Senin, 15 Mei 2023 12:57 WIB
Sebelumnya
Pita (42) telah memanfaatkan semangat mudanya untuk menjangkau para pemilih yang kecewa, serta merindukan perubahan setelah delapan tahun pemerintahan didukung militer.
Sebelum masuk politik, Pita menempuh studi di Selandia Baru dan Amerika Serikat, belajar di Harvard University dengan beasiswa internasional. Lalu, ia berkarier sebagai pengusaha.
Baca juga : Maju Jadi Calon DPD, Irman Gusman: Saya Ingin Memberi Sumbangsih Untuk Bangsa
Setelah kematian sang ayah ketika Pita berumur 25 tahun, ia pun memilih kembali ke Bangkok untuk menjalankan bisnis keluarganya yang terlilit hutang. Dia kemudian menjabat sebagai direktur eksekutif di aplikasi transportasi Grab Thailand.
"Kita akan bersama-sama menulis ulang sejarah politik Thailand. Pilih Move Forward, Thailand berubah," kata Pita kepada para pendukungnya yang tengah bergembira di Bangkok, belum lama ini.
Baca juga : Pesta Demokrasi Thailand Dimulai, 2 Juta Warga Padati TPS
Pemilu ini merupakan yang pertama sejak protes pro-demokrasi besar-besaran yang dipimpin para pemuda pada 2020. MFP menjadi satu-satunya partai yang berjanji untuk mereformasi hukum lese majeste, yang dikenal sebagai 112.
Pasal 112 merupakan hukum yang melindungi keluarga kerajaan dari penghinaan dan sejenisnya. Setiap pihak yang dianggap menghina raja dan keluarganya bisa dijatuhi sanksi berdasarkan hukum ini.
Baca juga : KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang, Klarifikasi Harta Kekayaannya
MFP tengah memperhitungkan berkoalisi dengan partai-partai oposisi. Pasal, dari 500 kursi, kandidat yang bisa membentuk pemerintahan membutuhkan 375 kursi.
"Kami akan berkoalisi dengan partai oposisi di pemerintahan sebelumnya. Pastinya tidak akan berkoalisi dengan partai yang mendukung militer," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya