Dark/Light Mode

Akibat Bekerja Lewat Jalur Ilegal

Nggak Digaji, Banyak PMI Dijadikan Budak

Sabtu, 5 Agustus 2023 02:16 WIB
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10/Brajamusti menyerahkan dua PMI yang pulang jalan kaki lewat jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ke Kantor Imigrasi Putussibau, Sabtu, 1 Juli 2023. (Foyo Imigrasi Putussibau)
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10/Brajamusti menyerahkan dua PMI yang pulang jalan kaki lewat jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ke Kantor Imigrasi Putussibau, Sabtu, 1 Juli 2023. (Foyo Imigrasi Putussibau)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kasus eksploitasi, sebagian besar berangkat melalui jalur ilegal. Untuk itu, masyarakat jangan nekat melakukan cara serupa demi bisa bekerja di luar negeri.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan, banyak PMI tidak menerima gaji terjadi di beberapa negara. Ia tidak menyebut secara rinci jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang malang itu. Namun ia menekankan, para pekerja itu rentan mengalami eksploitasi karena tidak memiliki dokumen resmi dan masuk ke negara tujuan dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.

Baca juga : Kabel Optik Di DKI Makan Korban Lagi

Dilansir dari gajipekerja.com Dia menyebut, Arab Saudi dan Malaysia memiliki jumlah komunitas PMI paling besar. Mereka banyak bekerja di sektor domestik di kedua negara tersebut.

“Status ini (tanpa dokumen resmi) membuat posisi para WNI akan rentan di negara tujuan,” kata Judha saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/8).

Baca juga : Ganjar Banyak Yang Belain

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, Arab Saudi dipilih sebagai negara tujuan karena PMI bisa menyusup pakai visa umrah atau visa ziarah. Sedangkan Malaysia, memiliki banyak pintu masuk perbatasan dengan Indonesia. Sehingga memudahkan PMI masuk ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Judha menambahkan, masalah keimigrasian WNI di luar negeri, termasuk WNI tanpa dokumen resmi merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain. Seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang dan masalah haji dan umrah.

Baca juga : Kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditingkatkan Bertahap

Adapun yang menjadi sorotan Kemlu terkait kasus pelindungan WNI tahun ini, antara lain evakuasi WNI dari Sudan, penanganan kasus WNI yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.