Dark/Light Mode

Kasus Pelanggaran Privasi

Gugatan Pangeran Harry Kepada Daily Mail Atas Diterima Pengadilan Inggris

Jumat, 10 November 2023 21:54 WIB
Prince Harry atau Duke of Sussex. (Foto Bryan Bedder/Getty Images)
Prince Harry atau Duke of Sussex. (Foto Bryan Bedder/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pangeran Harry, penyanyi Elton John, dan beberapa tokoh terkenal Inggris lainnya telah memenangkan upaya untuk membawa penerbit Daily Mail, Associated Newspapers Ltd, ke pengadilan. Gugatan tersebut atas dugaan penyadapan telepon dan pelanggaran privasi lainnya.

Dilansir Sky News, Daily Mail dituduh melakukan atau menugaskan pengumpulan informasi. Penerbit itu dituduh menyewa penyelidik swasta untuk memasang alat pendengar di dalam mobil, membocorkan catatan pribadi, mengakses serta merekam percakapan telepon pribadi para tokoh tersebut.

Selain Pangeran Harry dan Elton John, penyadapan dilakukan terhadap Sir Elton John, David Furnish, aktris dan desainer Sadie Frost, Baroness Doreen Lawrence, dan mantan anggota parlemen Demokrat Liberal Sir Simon Hughes.

Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Ke SYL Naik Ke Penyidikan

Mereka merinci serangkaian dugaan kegiatan melanggar hukum yang dilakukan oleh jurnalis Daily Mail dan 19 penyelidik swasta yang bekerja untuk mereka dari tahun 1993 hingga 2011 dan seterusnya.

Associated Newspapers Ltd., meminta hakim membatalkan kasus itu. Pada persidangan Maret lalu, para pengacaranya berpendapat bahwa tuntutan tersebut yang sudah ada sejak tahun 1993, diajukan terlambat dan para penggugat hanya mengandalkan bukti rahasia yang diserahkan oleh surat kabar tersebut untuk penyelidikan publik tahun 2012.

Hakim Matthew Nicklin memutuskan, para penggugat memang tidak dapat mengandalkan dokumen-dokumen yang diserahkan pada penyelidikan Leveson tahun 2012. Namun ia mengatakan, kasus ini dapat dilanjutkan karena klaim tersebut memiliki prospek untuk berhasil.”

Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Harus Ada Satgas Untuk Pencegahan

Penyelidikan Leveson adalah penyelidikan publik yudisial terhadap budaya, praktik, dan etika pers Inggris setelah skandal peretasan telepon News International, yang diketuai oleh hakim kriminal Brian Leveson sejak Juli 2011.

“Apa yang sengaja disembunyikan dari para penggugat, jika tuduhan mereka benar, adalah tindakan melanggar hukum yang mendasari yang diduga digunakan untuk mendapatkan informasi untuk publikasi selanjutnya,” tambahnya.

Harry datang ke pengadilan selama sidang empat hari di Maret itu. Hadir juga John, Frost dan Lawrence juga hadir pada waktu-waktu tertentu. Mereka menuduh bahwa mereka telah menjadi korban aktivitas kriminal yang menjijikkan dan pelanggaran privasi yang parah.

Baca juga : Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Daerah, Gibran: Saya Ikut Aturan

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.