Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
79 Tahun Kemenangan Atas Nazisme: Persidangan Nuremberg
Oleh: Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Rusia Di Jakarta Veronika Novoseltseva
Senin, 13 Mei 2024 07:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam rangka peringatan 79 tahun kemenangan Uni Soviet atas Nazisme pada bulan Mei 1945, saya ingin mengingatkan kembali kepada para pembaca yang budiman tentang akhir perjalanan rezim kriminal fasis di Jerman yang memicu Perang Dunia Kedua.
Pada 20 November 1945, persidangan terhadap penjahat perang paling besar Perang Dunia II dimulai di Kota Nuremberg, Jerman.
Perjanjian antara Uni Soviet, Amerika Serikat, Inggris Raya dan Prancis “Tentang penuntutan dan hukuman terhadap penjahat perang utama negaranegara Poros Eropa” disepakati pada Agustus 1945 di London dan Piagam Pengadilan Militer Internasional juga diadopsi di sana. 24 penjahat besar Nazi dihadapkan ke Pengadilan.
Sidang tersebut meninjau ribuan dokumen, memeriksa 116 saksi dan menerima ratusan ribu pernyataan tertulis. Sebanyak 403 sesi sidang terbuka dilakukan guna mengungkap kejahatan mengerikan Nazi selama Perang Dunia II.
Baca juga : Ganggu Pernikahan, Nyamar Jadi Kucing
Tuduhan tersebut termasuk rencana rezim Nazi untuk pemusnahan bangsa-bangsa secara cepat dan masif, termasuk bangsa Slavia. Tentang kursus pelatihan bagi tentara Nazi, di mana anak-anak Uni Soviet dijadikan sasaran latihan tembak, tentang eksekusi sadis terhadap wanita Rusia, Polandia dan Yahudi.
Tentang eksekusi warga sipil Uni Soviet di kota-kota sesuai dengan slogan fasis bahwa “nyawa orang-orang di Timur tidak ada artinya”, tentang pengepungan kota Leningrad, kamp konsentrasi dan penyiksaan terhadap tahanan.
Pada persidangan tersebut, alat bukti kekejaman Nazi dipresentasikan: seperti sabun yang terbuat dari mayat manusia, sampel-sampel yang dibuat dari kulit manusia.
Pada 1 Oktober 1946, persidangan berakhir dengan mengumumkan putusan yang keras namun adil. Perwakilan elite Nazi yang masih hidup pada waktu itu dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara yang panjang. Organisasi seperti SS, SD, SA, Ges tapo dan pimpinan Partai Nazi dinyatakan sebagai kriminal.
Baca juga : Wisuda Diwarnai Demo Mahasiswa Pro Palestina
Sangat sulit diterima bahwa semua kejahatan ini dilakukan oleh manusia. Dan yang paling penting, bukan oleh sekelompok orang yang tidak waras, tetapi oleh sebuah organisasi yang dibentuk oleh suatu negara dan dipimpin oleh orang-orang Eropa yang terpelajar dan beradab.
Karyawan mereka setiap hari berangkat ke sana untuk bekerja, sama seperti kita sekarang pergi setiap hari untuk bekerja ke kantor atau ke pabrik, lalu kembali ke keluarga mereka, makan malam bersama dan pergi tidur.
Pada waktu yang sama, mesin pemusnahan manusia terus berjalan, setiap harinya membawa penderitaan yang tak tertahankan bagi bangsa lainnya.
Yang lebih mengerikan lagi adalah bahwa kini menjadi semakin umum kebijakan negara-negara tertentu dengan tujuan merevisi putusan Pengadilan Nuremberg, membenarkan perilaku Nazi dan kekejaman mereka.
Baca juga : Alwi Shihab Hadiri Peringatan Perjanjian Jajak Pendapat Timor Timur Di Lisabon
Tidak masuk akal ketidak pedulian dari pimpinan sejumlah negara Eropa ketika organisasi Nazi yang menganut ideologi Hitler dan bahkan tidak seganse gan menggunakan simbol Nazi dihidupkan kembali. Ke bijakan negara-negara yang menghancurkan monumen tentara Uni Soviet yang pernah membebaskan mereka dari kejahatan ini juga menimbulkan pertanyaan besar.
Rusia meyakini pentingnya melestarikan prinsip-prinsip proses Nuremberg, menjaga semangat pengambilan keputusan yang adil demi memperkuat hukum internasional sebagai landasan penting dan tak terpisahkan dari masyarakat beradab modern.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya