Dark/Light Mode

Anggota AU Saudi Tembaki Pangkalan AL Amerika, 4 Tewas 8 Luka-luka

Sabtu, 7 Desember 2019 07:13 WIB
Naval Air Station Pensacola, pangkalan udara Angkatan Laut Amerika Serikat (Foto: wikihow)
Naval Air Station Pensacola, pangkalan udara Angkatan Laut Amerika Serikat (Foto: wikihow)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang anggota Angkatan Udara Arab Saudi yang mengunjungi Amerika Serikat untuk pelatihan militer, menjadi tersangka dalam kasus penembakan, yang menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya di pangkalan udara Angkatan Laut (AL) AS di Florida, Jumat (6/12).

Dalam insiden fajar di Naval Air Station Pensacola itu, penembak tewas di tangan aparat.

Baca juga : Dianggap Bagian Dari China, Taiwan Stop Jual Huawei

"Tersangka adalah warga negara Saudi yang menghadiri pelatihan di Naval Air Station Pensacola, sebagai bagian dari program Angkatan Laut lama yang terbuka untuk sekutu AS," kata Gubernur Florida, Ron DeSantis.

"Pemerintah Arab Saudi perlu memperbaiki keadaan bagi para korban ini. Mereka akan berhutang di sini, mengingat ini adalah salah satu dari mereka," imbuhnya dalam konferensi pers, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (6/12).

Baca juga : Orang Kaya Jadi Menteri, Jangan Cuma Perkaya Diri Ya

Terkait hal ini, Presiden AS Donald Trump mengatakan, Raja Saudi Arabia King Salman telah menghubunginya, untuk menyatakan duka cita dan simpati mendalamnya kepada para korban.

"Raja Salman mengatakan, masyarakat Saudi sangat marah dan mengutuk aksi penembakan biadab itu," cuit Trump melalui akun Twitter-nya.

Baca juga : Bank BRI Sambut Puncak Peringatan Hari Batik Nasional

Raja Salman juga menyampaikan, pasukan keamanan Saudi akan bekerja sama dengan agen AS untuk mengusut tuntas masalah ini. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.