Dark/Light Mode

Presiden Brazil Lula da Silva Didiagnosa Labirinitis, Usai Cek Terkait Vertigo

Selasa, 27 Mei 2025 21:21 WIB
Presiden Brazil Lula da Silva. (Foto Ricardo Stuckert/Presidency of the Republic)
Presiden Brazil Lula da Silva. (Foto Ricardo Stuckert/Presidency of the Republic)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva didiagnosa menderita labirinitis, Senin (26/5/2025), dalam pemeriksaan di Sirio-Libanes Hospital, Brazilia, terkait vertigo yang diidapnya.

Di rumah sakit itu, Lula da Silva menjalani pemeriksaan pencitraan dan tes darah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semuanya dalam batas normal, dan dia telah kembali ke kediaman presiden untuk beristirahat. Demikian disampaikan rumah sakit, sebagaimana dikutip dari CNN.

Baca juga : Presiden Prabowo Telepon PM Singapura Lawrence Wong, Ucapkan Selamat Kemenangan

Labirinitis, kondisi yang didiagnosis pada Lula, adalah peradangan pada bagian dalam telinga yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran dan keseimbangan. Meskipun bukan kondisi yang mengancam jiwa, gejalanya cukup mengganggu dan biasanya memerlukan istirahat serta perawatan medis.

Kondisi kesehatannya menjadi perhatian publik, terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2026. Sebelumnya, dia juga mengalami beberapa masalah kesehatan, termasuk hipertensi, pengobatan kanker tenggorokan hingga operasi pinggul.

Baca juga : Keistimewaan Jalan Kaki Pulang Pergi Salat Id Yang Sering Terlupakan

Yang paling serius adalah jatuh di kamar mandi kediaman kepresidenan di Brazilia pada 19 Oktober 2024. Hampir dua bulan kemudian, dia menjalani operasi setelah menderita sakit kepala yang disebabkan oleh pendarahan di kepalanya akibat insiden tersebut. Dia pulang pada 15 Desember 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.