Dark/Light Mode

Sidang Pemakzulan

Trump di Atas Angin

Minggu, 2 Februari 2020 07:38 WIB
Donald Trump (Foto: Yahoo)
Donald Trump (Foto: Yahoo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang pemakzukan Presiden Donald Trump di Senat Amerika Serikat (AS) terus berlanjut. Kali ini, Trump di atas angin karena Senat menolak menghadirkan eks Penasehat Kemanan Nasional, John Bolton, sebagai saksi yang diajukan Demokrat.

John Bolton dianggap kubu Republik sebagai saksi yang akan memberatkan Trump. Dalam pemungutan suara, Demokrat hanya kantongi 49 suara. Sedangkan, Republik yang merupakan pendukung Trump, kantongi 51 suara.

Sebelum pemungutan suara, Demokrat merasa di atas angin. Sebab, ada empat politisi Republik yang dikabarkan mendukung pemanggilan John Bolton. Namun, pas pemilihan, hanya Romney dan Collins yang mendukung. Sedangkan, Lisa Murkowsky dan Lamar Alexander menjilat ludah sendiri: menolak pemanggilan John Bolton.

Baca juga : Unilever Kantongi Penjualan 42 Triliun

Kenapa John Bolton jadi saksi penting? Dia dianggap mengetahui dugaan pelanggaran kewenangan Trump menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky. Trump disebut menunda bantuan militer untuk Ukraina untuk memata-matai Joe Biden, rivalnya di Pemilu 2020 ini.

Mengetahui John Bolton batal memberikan kesaksian, Trump girang. Dia pun menganggap dirinya tidak salah dan menuduh Demokrat melakukan upaya kudeta dengan mempengaruhi parlemen untuk memakzulkan dirinya.

Dengan kondisi ini, Demokrat butuh mukjizat untuk bisa memakzulkan Trump. Demokrat membutuhkan suara tambahan pada sidang keputusan pemakzulan Trump pekan depan.

Baca juga : Kementan Ikut Siaga Penularan Virus Corona

Demokrat kecewa dan meradang John Bolton ditolak jadi saksi. "Amerika akan mengingat hari ini, sayangnya, di mana Senat tidak memenuhi tanggung jawabnya, di mana Senat berpaling dari kebenaran dan pergi bersama dengan pengadilan palsu," tegas Pimpinan Senat dari Demokrat, Chuck Schumer.

Ketua DPR AS yang juga dari Demokrat, Nancy Pelosi begitu emosional mengetahui hasil pemungutan suara Senat. Ia menuding, kader Republik yang menolak menghadirkan saksi dan dokumen itu, adalah tindakan membela presiden.

Gelagat Trump lolos sebenarnya sudah terlihat ketika Hakim Agung John Roberts memimpin persidangan pemakzulan Trump. Dia menegaskan, tidak berniat ikut campur dalam persidangan pemakzulan Trump.

Baca juga : Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Padahal, skenarionya, Hakim Agung dapat membantu Demokrat untuk memaksa mayoritas Republik untuk mengizinkan saksi dipanggil. Ditembak soal keberpihakan, Hakim Agung Roberts mengatakan dia tidak akan terlibat.

Seperti diketahui, Trump dituding menelepon Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar mau menginvestigasi bekas Wapres Joe Biden dan putranya Hunter Biden terkait bisnis di perusahaan gas Burisma. Biden merupakan pesaing kuat Trump dalam Pilpres mendatang.

Trump dianggap menyalahgunakan kewenangannya dengan menahan bantuan senilai 391 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun kepada Ukraina. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.