Dark/Light Mode

Hari Internasional Al-Quds, Jawaban Umat Muslim Terhadap Pendudukan dan Penindasan

Kamis, 21 Mei 2020 21:15 WIB
Hari Internasional Al-Quds, Jawaban Umat Muslim Terhadap Pendudukan dan Penindasan

RM.id  Rakyat Merdeka - 40 tahun yang lalu, Ayatullah Ruhullah Khomeini ra, Pendiri Republik Islam Iran dalam rangka membela hak-hak rakyat Palestina dan dengan semangat dapat menyatukan bangsa-bangsa muslim dunia untuk mendukung kebangkitan dan perlawanan masyarakat Palestina, telah menetapkan hari jumat terakhir bulan suci Ramadhan sebagai “Hari Internasional Al-Quds”.

Ditetapkannya Hari Internasional Al-Quds pada hari Jumat terakhir bulan suci Ramadhan, bukannya tanpa alasan. Pertimbangannya, masyarakat muslim dunia yang mengambil spiritualitas selama berpuasa di bulan suci Ramadhan, telah bersiap memperhatikan isu yang paling penting di dunia Islam. Yakni, pembebasan dan kemerdekaan Palestina sebagai kiblat pertama umat Islam.

Baca juga : Mbak Rerie: Ini Momentum Evaluasi Bagi Pemerintah

Maka setiap tahunnya, Hari Internasional Al-Quds diselenggarakan Iran dan berbagai negara-negara Muslim dan non-Muslim dunia, dengan tujuan memperhatikan masalah mendasar dunia Islam.

Walau telah berlalu 72 tahun dari saat memulainya kesengsaraan dan kepedihan bagi rakyat Palestina, isu ini tetap menjadi isu utama bagi dunia Islam karena tiga alasan penting.

Baca juga : Uchida: Walau Jadi Atlet, Pendidikan Tetap Paling Utama

Yaitu identitas agama Palestina sebagai wilayah yang penting untuk berbagai agama khususnya agama Islam, identitas pendudukan rezim Zionis Israel yang terus melancarkan pendudukan dan kebijakan ekspansionismenya, dan identitas koalisi antara Barat dan rezim Zionis Israel untuk terus memecah belah dan menyebarkan dualitas antara umat Muslim. Dengan tujuan melanjutkan pendudukan mereka.

"Maka bukan rahasia lagi bahwa masalah Palestina adalah masalah internasional dan isu yang lebih dari sebatas tanah Palestina, karena rezim Zionis Israel diciptakan di Tanah Palestina, untuk menjadi garis depan yang memajukan agenda-agenda Zionis-Barat di wilayah Timur Tengah," kata Wakil Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mahdi Rounagh.

Baca juga : 6 Mei, Jawa Barat Terapkan PSBB Serentak

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (nomor 242, 338 dan 2334), pendudukan Israel atas wilayah yang diduduki Juni 1967 (termasuk Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza) adalah ilegal.

Karenanya, rezim ini harus menarik diri dari wilayah yang diduduki, agar negara Palestina merdeka yang berpusat di Yerusalem Timur terbentuk. Tetapi, solusi yang ditawarkan pihak barat adalah rencana perdamaian ala Trump. Yaitu “Kesejahteraan Abad”, sebagai rencana sepihak untuk melindungi secara maksimal kepentingan rezim Zionis Israel dan mengabaikan bahkan hak- hak minimum rakyat Palestina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.