Dark/Light Mode

Hari Keluarga Internasional

Mbak Rerie: Ini Momentum Evaluasi Bagi Pemerintah

Jumat, 15 Mei 2020 19:29 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Foto: Instagram)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat prihatin melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, yang terjadi selama pandemi Covid-19.

Ia berharap, peringatan Hari Keluarga Internasional yang jatuh pada hari ini, Jumat (15/5), dapat dijadikan momentum oleh pemerintah, dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai langkah dan kebijakan untuk perlindungan perempuan dan anak.

"Di masa pandemi Covid-19, saat tinggal di rumah, seharusnya bisa menjadi momentum keluarga untuk mengidentifikasi kekurangan dan potensi keluarga. Tapi sayang, yang terjadi malah memprihatinkan," Ungkap Wakil Ketua MPR Lestari yang akrab disapa Rerie dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Baca juga : Momentum Teladani Welas Asih Sidharta Gautama

Data Komnas Perempuan menyebutkan, selama wabah Covid-19 di Tanah Air hingga 17 April 2020, tercatat pengaduan kekerasan terhadap perempuan melalui surat elektronik 204 kasus, 268 pengaduan lewat telepon dan 62 pengaduan kasus melalui surat.

Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga pada masa pandemi Covid-19 terjadi karena keluarga mengalami tekanan ekonomi dan tekanan psikologis.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengungkapkan istri dan anak perempuan terperangkap dalam waktu lebih panjang dengan pelaku kekerasan di masa pandemi Covid-19. 

Baca juga : Sekarang, Momentum Buah Lokal Kuasai Pasar Nasional

"Dampak ekonomi yang dialami keluarga di masa pandemi Covid-19, memicu perselisihan dalam keluarga dan berujung pada KDRT. Akibatnya, perempuan dan anak menjadi korban," jelas Siti Aminah.

Kondisi tersebut, menurut Rerie, harus menjadi perhatian. Pemerintah harus segera bertindak dengan cara dan strategi yang tepat. Terutama, dalam mengatasi kendala ekonomi setiap keluara, yang terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19.

"Itu harus benar-benar dilakukan dengan cermat. Agar tepat sasara.  Sehingga, tekanan ekonomi keluarga dapat berkurang, dan potensi KDRT bisa ditekan," tutur Rerie.

Baca juga : Selama PSBB, Warga Jabodetabek Dapat Bantuan Pangan Dari Pemerintah Pusat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) memang sudah menyusun protokol perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19. Tetapi, menurut Rerie,  lsosialisasi dan pemahaman dengan cakupan yang luas terhadap protokol tersebut, jauh lebih penting. 

"Bila lebih banyak orang yang paham dan melaksanakan protokol tersebut, tentunya upaya untuk melindungi perempuan dan anak di masa Covid-19 bisa lebih konkret," ujar Rerie.

Melihat banyaknya permasalahan yang muncul terhadap perempuan dan anak dalam keluarga di masa pandemi Covid-19, Rerie berharap, pemerintah juga bisa melakukan evaluasi. Hasilnya, bisa dijadikan dasar untuk membuat kebijakan yang memperkuat keutuhan keluarga di masa datang. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.