Dark/Light Mode

Turki Ngebet Bawa Pulang Para Pengkritiknya Di Luar Negeri

Rabu, 15 Juli 2020 14:12 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: ist)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Turki dikabarkan menandatangani perjanjian rahasia dengan beberapa negara untuk melakukan pemulangan paksa terhadap para pengkritiknya. 

“Pemerintah Turki, berkoordinasi dengan negara-negara lain, telah memulangkan secara paksa lebih dari seratus warga negara Turki, di mana 40 orang menjadi sasaran penghilangan paksa, sebagian besar diculik dari jalanan atau dari rumah mereka di seluruh dunia,” kata empat pelapor PBB dalam suratnya, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu(15/7).

Surat keprihatinan itu ditandatangani bersama oleh kepala pelapor Kelompok Kerja Penghilangan Paksa PBB, Luciano Hazan, pelapor khusus urusan hak-hak asasi manusia (HAM) migran, Felipe Gonzalez Morales, pelapor khusus urusan promosi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan fundamental terkait penanganan terorisme, Fionnuala Ní Aoláin, dan pelapor khusus urusan penyiksaan, kekejaman dan perlakuan tidak manusiawi, Nils Melzer.

Baca juga : Arumi Bachsin Kenang Rutinitas Awal Pernikahan Di Negeri Orang

Menurut keempat pelapor khusus PBB itu, lebih dari seratus pengkritik Erdogan ini diculik di Afghanistan, Azerbaijan, Albania, Libanon, Kamboja, Gabon, Irak, Kazakhstan, Kosovo, Malaysia, Moldova, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Sudan, Ukraina, dan negara-negara lain.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah meningkatkan tindakan keras terhadap mereka yang berseberangan dalam beberapa bulan terakhir. Khususnya terhadap mereka yang diduga berafiliasi dengan gerakan keagamaan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen.

Pada pertengahan tahun ini muncul berita terbitnya surat perintah penangkapan atas lebih dari 400 orang. Mereka merupakan anggota tentara, dokter, dan guru, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kudeta gagal 2016.

Baca juga : KPK Setor Uang Denda dan Pengganti dari Pejabat Dinas PUPR Muara Enim ke Kas Negara

Erdogan telah menargetkan gerakan Gulen sejak 2016, ketika organisasi itu dituduh sebagai organisasi teroris. Gulen bersama para pendukungnya dinilai terlibat dalam upaya kudeta yang gagal pada pertengahan 2016.

“Pemerintah [Turki] telah menandatangani perjanjian kerja sama keamanan bilateral dengan beberapa negara dengan dalih memerangi terorisme dan kejahatan transnasional,"kata surat tersebut.

Disebutkan bahwa setelah Turki gagal melakukan ekstradisi secara hukum, mereka menempuh operasi rahasia. Orang-orang yang ditargetkan ditempatkan di bawah pengawasan 24 jam, diikuti dengan penggerebekan rumah dan penangkapan dalam operasi rahasia oleh penegak hukum atau petugas intelijen berpakaian sipil.

Baca juga : API Dukung Jaksa Agung Bongkar Penyelundupan Tekstil Di Dalam Negeri

Setelah ditangkap, target disembunyikan hingga beberapa minggu hingga kemudian dilakukan deportasi. "Selama periode itu mereka diintimidasi agar menyetujui kepulangannya secara sukarela dan mengakui tuntutan pidana yang dijalani saat tiba di Turki," kata surat itu.

Pemerintah Turki kemudian membantah tuduhan tersebut. Dalam menanggapi surat PBB yang dikirimkan pada pertengahan Juni, Turki menyebut klaim penyiksaan tidak berdasar. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :