Dark/Light Mode

3 Tahun setelah Pengusiran dan Pembersihan Etnis

PBB: Myanmar Hapus Desa-desa Rohingya dari Peta

Senin, 14 September 2020 21:42 WIB
Anak-anak etnis Rohingya saat mengungsi. [Foto: UNHCR]
Anak-anak etnis Rohingya saat mengungsi. [Foto: UNHCR]

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga tahun lalu, militer Myanmar membakar habis desa-desa etnis Rohingya di Kan Kya dan membuldoser sisanya. Tahun lalu, pemerintah Myanmar menghapus nama desa-desa itu dari peta resmi. Temuan ini diungkap oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sekitar 5 km dari Sungai Naf yang menandai perbatasan antara negara bagian Rakhine Myanmar dan Bangladesh, Kan Kya adalah rumah bagi ratusan orang sebelum tentara Myanmar mengusir 730.000 etnis Rohingya keluar dari negara itu pada 2017. PBB menyebutnya dengan istilah "contoh buku teks tentang pembersihan etnis."

Militer Myanmar, yang sekarang menghadapi tuduhan genosida beralasan, yang mereka lakukan sebenarnya adalah "operasi pembersihan" kaum militan Islam.

Menurut gambar satelit yang tersedia untuk umum di Google Earth dan gambar yang disediakan untuk Reuters oleh Planet Labs, di tempat bekas Kan Kya pernah ada, kini berdiri belasan bangunan pemerintah dan militer Myanmar, termasuk pangkalan polisi yang luas dan berpagar. Desa di daerah terpencil di barat laut Myanmar yang tertutup bagi orang asing itu, memang terlalu kecil untuk dinamai di Google Maps.

Pada peta yang diproduksi pada 2020 oleh unit pemetaan PBB di Myanmar, yang dikatakan didasarkan pada peta pemerintah Myanmar, desa yang hancur sekarang tidak bernama dan diklasifikasikan kembali sebagai bagian dari kota terdekat, Maungdaw. Unit tersebut membuat peta untuk keperluan badan-badan PBB, seperti badan pengungsi UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees), dan kelompok kemanusiaan yang bekerja dengan PBB di lapangan.

Baca juga : Pasca Pengakuan Tentara Myanmar, Warga Rohingya Tunggu Keadilan Ditegakkan

Menurut gambar satelit yang dianalisis oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, Kan Kya adalah satu dari hampir 400 desa yang dihancurkan oleh militer Myanmar pada 2017. Dan, itu adalah salah satu dari setidaknya belasan desa yang namanya telah dihapus.

"Tujuan mereka (pemerintah Myanmar) adalah agar kami tidak kembali," kata Mohammed Rofiq, seorang ulama, yang juga mantan Kepala Desa dekat Kan Kya. Kini, dia tinggal di kamp pengungsi di Bangladesh.

Saat dikonfirmasi oleh kantor berita Reuters, Kementerian Kesejahteraan Sosial (Kemenkessos) Myanmar, yang mengawasi kegiatan pembangunan kembali Myanmar di negara bagian Rakhine, menolak menjawab tentang penghapusan nama desa ini. Juga soal kebijakan pemerintah terkait kembalinya pengungsi Rohingya.

Kementerian ini meminta agar pertanyaan diajukan ke Departemen Administrasi Umum (GAD), yang ternyata juga tidak memberikan tanggapan. Termasuk perwakilan pemerintah Myanmar, yang dipimpin oleh penasihat negara, Aung San Suu Kyi, juga tidak menanggapi pertanyaan ini.

Yang jelas, Departemen Peta PBB telah menghasilkan setidaknya tiga peta sejak awal tahun ini. Semua menunjukkan, sejumlah nama desa Rohingya telah hilang atau diklasifikasikan ulang oleh Myanmar.

Baca juga : TGUPP Bantah Tudingan Pembangunan Kampung Akuarium Langgar Tata Ruang dan Zonasi

Seorang mantan utusan hak asasi manusia PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee mengatakan, pemerintah sengaja mempersulit warga Rohingnya yang kini mengungsi kembali ke desa mereka. Karena tempat-tempat asal mereka, kini sudah tanpa nama. Bahkan tidak ada lagi bukti bahwa mereka pernah tinggal di sana. “Ini cara untuk memusnahkan identitas dasar mereka,” katanya.

Lee mengatakan, bila PBB tidak berupaya menentang kebijakan pemerintah Myanmar, PBB bisa dikatakan terlibat dalam masalah ini. Sayangnya, beberapa pejabat PBB yang diwawancarai Reuters juga menolak secara langsung membahas, mengapa PBB tidak mengajukan keberatan atau mencoba menghentikan Myanmar.

Kepala Misi PBB untuk Myanmar, Ola Almgren mengatakan, dia tidak mengangkat masalah penghapusan nama desa dengan pemerintah Myanmar. Tapi telah mendesak pemerintah Myanmar untuk menciptakan "suasana yang kondusif" untuk pemulangan pengungsi.

Malahan, Stephane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan, penggolongan ulang beberapa desa adalah "prosedur administratif rutin." Unit pemetaan PBB "menggunakan nama resmi pemerintah setempat, untuk menghindari kebingungan di antara pekerja bantuan dan pejabat pemerintah di lapangan. Praktik PBB yang berdiri di seluruh dunia adalah menggunakan nama tempat yang ditunjuk secara resmi untuk semua peta dan produk yang didistribusikan secara publik," jelasnya.

Terlepas dari itu, Myanmar yang mayoritas warganya beragama Buddha selalu menolak kewarganegaraan bagi Muslim Rohingya. Bagi Myanmar, Muslim Rohingya dianggap sebagai penyusup dari negara tetangga, Bangladesh. Meski mereka sudah tinggal di negara itu selama berabad-abad.

Baca juga : Sosok Wasekjen PAN Irvan Herman, Pembela Mumtaz Rais saat Ribut di Pesawat

Namun, Myanmar menyatakan tetap menerima kembalinya etnis Rohingya yang melarikan diri dari tindak kekerasan pada 2017. Tapi, harus dilakukan melalui proses yang tertib.

Sayangnya, kini pembicaraan proses pemulangan pengungsi antara Myanmar dan Bangladesh terhenti. Padahal saat ini, lebih dari 1 juta etnis Rohingya tinggal di kamp pengungsi di Bangladesh.

Dalam beberapa bulan terakhir, belasan pengungsi Rohingya sebenarnya ada yang mencoba kembali ke desa asal mereka, namun ditangkap oleh pihak Myanmar, karena mereka dianggap masuk secara illegal. Juga dikhawatirkan adanya pengungsi yang tertular virus corona. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.