Dark/Light Mode

Pelosi: Pemakzulan Trump Lebih Banyak Mudaratnya

Selasa, 12 Maret 2019 07:56 WIB
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi, melihat pemakzulan Presiden Donald Trump lebih banyak mudaratnya daripada manfaat. Karena sifat pemakzulan dapat memecah-belah.

"Keberadaan saya bukan untuk pemakzulan," kata Pelosi dalam sebuah wawancara dengan Washington Post, Senin (11/3).

“Ini adalah berita. Saya akan memberi Anda beberapa berita sekarang karena saya belum mengatakan ini kepada pers mana pun. Tetapi karena Anda bertanya, dan saya telah memikirkan hal ini: impeachment sangat memecah belah negara. Tidak bermanfaat, kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa, dan tidak ada jalan lain penyelesaiannya selain pemakzulan," kata Pelosi.

Baca juga : Menag Dicuekin, Arab Saudi Tak Mudah Dirayu

Seperti yang disebutkan dalam UUD AS, jika dua pertiga anggota Senat yang jumlahnya 100 orang itu sepakat, maka presiden bisa dimakzulkan. Sedangkan Senat, saat ini dikuasai Partai Republik. Dalam sejarah Amerika, hanya ada dua orang presiden diajukan dalam proses pemakzulan, yaitu Presiden Andrew Johnson pada 1866 dan Presiden Bill Clinton pada 1998. Tapi, kedua presiden itu akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh Senat.

Presiden Andrew Johnson dituduh berusaha menghalangi usaha Kongres untuk memulai masa Rekonstruksi setelah berakhirnya Perang Saudara. Walaupun tuduhan itu beralasan, hasilnya justru menimbulkan kemarahan publik, ketika melihat proses jalannya pemeriksaan dalam Senat. Presiden Clinton juga sempat disidang Senat Amerika atas tuduhan “merintangi proses peradilan” dan “berbohong di bawah sumpah”, dalam kasus pelecehan seksual yang dituduhkan perempuan bernama Paula Jones. Tuduhan terhadap Clinton dicabut, karena Senat tidak berhasil mendapat dua pertiga suara untuk menumbangkannya.

Komentar Pelosi dilontarkan, menyusul pengumuman Ketua komisi penyelidikan DPR AS, Jerrold Nadler untuk memulai penyelidikan besar-besaran terhadap kehidupan bisnis dan politik Trump. Langkah pertama adalah membangun kasus pemakzulan terhadap Presiden.

Baca juga : Pertemuan Kim Dan Trump Tanpa Hasil

“Kami sekarang belum memilah semua bukti untuk melakukan pemakzulan,” kata Nadler. “Sebelum Anda memakzulkan seseorang, Anda harus meyakinkan publik Amerika bahwa itu harus terjadi," imbuhnya.

Seiring berjalannya waktu, warga Negeri Paman Sam itu tidak melihat alasan yang melandasi harus dilakukannya pemakzulan Trump. Jajak pendapat Desember 2018 menunjukkan, keinginan publik untuk pemakzulan Trump berkurang. Sebanyak 50 persen mengaku tidak berpikir Trump harus dimakzulkan dan ditendang keluar dari kursi presiden, sementara 43 persen mendukung langkah itu.

Angka tersebut turun dari jajak pendapat September 2018, ketika 47 persen orang mendukung pemakzulan Trump. Sedangkan jajak pendapat Demokrat di Iowa yang dirilis akhir pekan lalu, hanya menemukan 22 persen responden yang mengatakan mereka sangat “peduli” tentang pemakzulan. Jauh lebih rendah daripada masalah-masalah seperti perawatan kesehatan (81 persen), perubahan iklim (80 persen) atau ketimpangan pendapatan (67 persen).

Baca juga : Syahrini-Reino Seatap Luna Maya Meratap

Pemakzulan yang lebih populer disebut impeachment, adalah sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara. Seperti dilansir Wikipedia, pemakzulan tak selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan. Melainkan hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal. Sehingga, itu hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan.

Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan kejatuhan. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.