Dark/Light Mode

Pembunuhan Kim Jong-nam

Doan: Berharap Anak Saya Dibebaskan Seperti Wanita Indonesia

Kamis, 14 Maret 2019 16:21 WIB
Pembunuhan Kim Jong-nam Doan: Berharap Anak Saya Dibebaskan Seperti Wanita Indonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelurga Doan Thi Huong di kampung telah bersiap-siap menunggu kepulangan putri mereka. Tapi putusan pengadilan bicara lain. Huong akan menghadapi perjalanan hukumnya sendiri. Mereka meminta Huong tak putus asa.

Begitu mendengar kabar Siti Aisyah bebas. Ayah Huong di kampung, utara Vietnam, bersemangat menyambut kepulangan putrinya.  Sang ayah, Doan Van Thanh beres-beres rumah. Doan juga mencuci sprai. Namun alangkah sedihnya dia, Huong masih harus menjalani sidang.

“Saya berharap akan mendapat kabar baik hari ini, tetapi sayangnya tidak ada. Saya sangat sedih dan kecewa. Saya berharap anak saya akan dibebaskan seperti wanita Indonesia, ”kata Doan (66).

Baca juga : Bebas, Siti Aisyah Menangis Haru

 "Saya sangat sedih. Pemerintah memberi kami dukungan yang terbaik. Namun mereka tidak mengizinkannya. Apa yang bisa kami perbuat," ujar Doan.

Dilansir AFP, Kamis (14/3/2019), Pemerintah Vietnam melakukan lobi selama 11 jam kepada Malaysia untuk membebaskan Huong pekan ini. Doan  yakin putrinya tak bersalah. Dia bersikukuh Doan dijebak dalam pembunuhan Kim Jong-nam dan menjadi bagian dari prank teve. Jika terbukti bersalah, Doan terancam mendapat hukuman gantung.

"Saya sangat percaya Doan tidak bersalah," ujar sang ayah dari rumahnya di Provinsi Ham Dinh. Doan mengaku sangat sedikit mendengar kabar mengenai putrinya sejak dia ditangkap. Hanya tiga percakapan telepon untuk menanyakan kondisi keluarga. Dalam pesannya kepada perempuan 30 tahun itu, Doan meminta Huong untuk tidak putus asa, dan yakin suatu saat pemerintah Vietnam bakal membebaskannya.
 

Baca juga : Beranjak Dewasa, Berani Tampil Terbuka

"Tolong bersabar. Pemerintah Vietnam bakal mengupayakan agar engkau segera bebas," ucap Doan  menguatkan sang putri. Ibu tiri Huong Nguyen Thi Vy mempertanyakan mengapa hanya Siti yang bebas, sementara anaknya tidak. Padahal dia yakin Siti tak bersalah.
 "Sangat tidak adil.  Mereka bersama, melakukan hal yang sama, kami meminta kepada pejabat paling senior di Malaysia untuk membebaskannya secepat mungkin," kata Nguyen.

Naran Singh, pengacara lain untuk Huong, mengatakan sangat jarang bagi jaksa agung untuk mencabut kasus pembunuhan setelah hakim meminta pembelaan mereka. Dia mendesak jaksa agung agar transparan dan menjelaskan mengapa dia mencabut kasus terhadap Siti tetapi tidak pada Huong.

Doan Thi Huong dan Siti Aisyah dituduh membunuh Kim Jong-nam menggunakan racun saraf VX di bandara internasional Kuala Lumpur pada  2017. Jaksa penuntut menuding duanya adalah pembunuh bayaran terlatih. Namun Huong dan Aisyah mengatakan, keduanya berpikir mereka sedang melakukan "prank” untuk sebuah acara teve. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.