Dark/Light Mode

Beda Nasib Dengan Siti, Doan Terpukul

Kamis, 14 Maret 2019 15:15 WIB
Doan Thi Huong di pengadilan Shah Alam, Malaysia, Kamis (14/3). (Foto Vincent Thian/AP)
Doan Thi Huong di pengadilan Shah Alam, Malaysia, Kamis (14/3). (Foto Vincent Thian/AP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib Doan Thi Huong tak sebaik Siti Aisyah, terdakwa lain kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Kebebasan Siti tidak diikuti Doan meski keduanya ditimpa kasus yang sama.

Malaysia menolak membebaskan Doan, warga negara Vietnam. Jaksa pemimpin penyelidikan, Muhammad Iskandar Ahmad, mengatakan, proses persidangan Doan akan tetap dilanjutkan karena pengadilan menolak permintaan Vietnam untuk membebaskan warganya tersebut.

"Berkaitan dengan permintaan pada 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapatkan perintah untuk melanjutkan kasus ini," ujar Muhammad di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, pada Kamis (14/3).

Baca juga : Angka Kemiskinan Di Tangsel Menurun

Putusan itu bagai petir di siang hari. Doan menangis. Dia tentu sudah berharap dapat mengikuti jejak Siti. Bebas sebebasnya pada Senin (11/3) karena kurang bukti. Malah dia sudah tiba di kampung halamannya, Banten.

"Saya tidak marah karena Siti dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu bahwa kami tidak melakukan pembunuhan itu. Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," tutur Doan kepada para wartawan. Dia tampak terpukul. Hakim pengadilan, Azmi Ariffin, mengatakan fisik dan mental Doan belum baik untuk mengikuti sidang yang dijadwalkan digelar hari ini. Sidang Doan akan dilanjutkan pada 1 April mendatang.

Duta Besar Vietnam untuk Malaysia Le Quy Quynh mengungkapkan kecewaannya atas hasil itu. "Saya sangat kecewa pengadilan tidak membebaskan Doan. Kami akan meminta Malaysia agar adil dan membebaskan dia secepat mungkin."

Baca juga : Hadapi Dengan Senyuman

Sehari setelah kebebasan Siti, Vietnam mengajukan permohonan agar Malaysia membebaskan Doan. Seperti dikutip dari AFP, Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh, pada Selasa (12/3) menghubungi Menlu Malaysia, Saifuddin Abdullah, guna meminta pembebasan Doan.Terpisah, Rabu (13/3), Pemerintah Vietnam mengatakan Menteri Kehakiman Le Thanh Long telah mengirim surat ke Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, dan meminta Malaysia untuk membebaskan Huong.

Langkah yang diambil Pemerintah Vietnam termasuk jarang. Umumnya mereka jarang ikut campur dalam perkara hukum yang menjerat warga negaranya di luar negeri. Vietnam selama menyediakan bantuan hukum untuk Doan, tidak pernah diungkap kepada masyarakat.

Jaksa Malaysia tidak memberikan alasan mengapa mereka mencabut tuduhan terhadap Siti. Keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti menimbulkan pertanyaan di Malaysia. Salah satu isu utamanya adalah dugaan intervensi Indonesia dalam proses hukum di Negeri Jiran.

Baca juga : NU Panen Jempol

Dugaan mencuat setelah korespondensi antara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, terungkap dalam sejumlah pemberitaan media. Dalam suratnya, Yasonna memberikan tiga alasan supaya Tommy membebaskan Siti. Yasonna menjelaskan, Siti dikelabui dan tidak menyadari sama sekali dia sedang diperalat pihak intelijen Korea Utara. Siti juga sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari perbuatannya.

Tommy kemudian membalas surat Yasonna dan menyatakan sepakat menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi).

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengaku tak tahu ada lobi semacam ini. Menurutnya, pembebasan Siti sudah sesuai dengan aturan. "Memang ada aturan yang membolehkan untuk mencabut tuntutan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu alasan rincinya," ujar Mahathir. Doan Thi Huong dan Siti Aisyah dituduh membunuh Kim Jong-nam menggunakan racun saraf VX di bandara internasional Kuala Lumpur pada  2017. Jaksa penuntut menuding duanya adalah pembunuh bayaran terlatih. Namun Huong dan Aisyah mengatakan, keduanya berpikir mereka sedang melakukan "prank” untuk sebuah acara teve. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.