Dark/Light Mode

Junta Makin Sadis Bunuh Pendemo

Myanmar Dibombardir Sanksi

Sabtu, 6 Maret 2021 05:10 WIB
Tank militer berada di tengah jalanan kota kedua terbesar di Myanmar, Mandalay pada 3 Februari 2021. (Foto : REUTERS).
Tank militer berada di tengah jalanan kota kedua terbesar di Myanmar, Mandalay pada 3 Februari 2021. (Foto : REUTERS).

 Sebelumnya 
Sumber tersebut mengata­kan, telah terjadi transaksi pada 4 Februari melalui ank Sen­tral Myanmar, yang kemudian untuk pertama kalinya langkah itu diblokir oleh sistem penga­manan Bank Sentral AS.

Pejabat pemerintah AS telah berhenti untuk menyetujui trans­fer apa pun oleh junta militer ter­hadap dananya di The Fed ew York. Aturan itu berlaku sampai perintah eksekutif dikeluarkan Presiden Joe Biden.

Baca juga : KPK Ingatkan Yaqut, Pengadaan Barang Di Kemenag Rawan Korupsi

Mengkonfirmasi soal itu, seorang juru bicara The Fed New York menolak berkomentar tentang pemegang rekening secara spesifik.

Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar. Upaya pem­blokiran belum pernah dilaporkan sebelumnya. Namun, berdasarkan sumber Reuters, langkah itu di­lakukan setelah militer Myanmar menetapkan gubernur bank sentral negaranya yang baru dan menahan pejabat pro-demokrasi selama ku­deta militer.

Baca juga : Junta Burma Dibombardir Sanksi AS, Inggris Dan UE

Namun pada 10 Februari lalu, Joe Biden mengungkapkan, bahwa S telah mengambil langkah-langkah untuk mence­gah para jenderal memiliki akses yang tidak semestinya ke dana pemerintah Myanmar 1 miliar dolar AS (Rp 14,3 triliun).

Bersamaan dengan itu, Biden mengumumkan perintah ek­sekutif baru untuk membuka jalan bagi sanksi terhadap para jenderal dan bisnis mereka.

Baca juga : Lagi, AS Jatuhi Sanksi 2 Jenderal Myanmar

Pejabat AS tidak menjelaskan pernyataan Biden pada saat itu, tetapi perintah eksekutif yang dikeluarkan keesokan harinya se­cara khusus menyebutkan ank Sentral Myanmar sebagai bagian dari pemerintah Myanmar. Perintah eksekutif tersebut mengizinkan penyitaan aset pem erintah junta militer pasca kudeta Myanmar, 1 Februari lalu.

Dua sumber mengatakan ke­pada Reuters bahwa perintah eksekutif itu dirancang untuk memberi The Fed ew York oto­ritas hukum untuk memegang 1 miliar dolar AS (Rp 14,3 triliun) cadangan Myanmar tanpa batas waktu. Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, dan Inggris telah mengeluarkan sanksi baru me­nyusul kudeta dan tindakan keras mematikan yang dilakukan ten­tara terhadap para demonstran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Kamis (4/3) bahwa sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta. Lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.