Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Junta Makin Sadis Bunuh Pendemo
Myanmar Dibombardir Sanksi
Sabtu, 6 Maret 2021 05:10 WIB
Sebelumnya
Sumber tersebut mengatakan, telah terjadi transaksi pada 4 Februari melalui ank Sentral Myanmar, yang kemudian untuk pertama kalinya langkah itu diblokir oleh sistem pengamanan Bank Sentral AS.
Pejabat pemerintah AS telah berhenti untuk menyetujui transfer apa pun oleh junta militer terhadap dananya di The Fed ew York. Aturan itu berlaku sampai perintah eksekutif dikeluarkan Presiden Joe Biden.
Baca juga : KPK Ingatkan Yaqut, Pengadaan Barang Di Kemenag Rawan Korupsi
Mengkonfirmasi soal itu, seorang juru bicara The Fed New York menolak berkomentar tentang pemegang rekening secara spesifik.
Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar. Upaya pemblokiran belum pernah dilaporkan sebelumnya. Namun, berdasarkan sumber Reuters, langkah itu dilakukan setelah militer Myanmar menetapkan gubernur bank sentral negaranya yang baru dan menahan pejabat pro-demokrasi selama kudeta militer.
Baca juga : Junta Burma Dibombardir Sanksi AS, Inggris Dan UE
Namun pada 10 Februari lalu, Joe Biden mengungkapkan, bahwa S telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal memiliki akses yang tidak semestinya ke dana pemerintah Myanmar 1 miliar dolar AS (Rp 14,3 triliun).
Bersamaan dengan itu, Biden mengumumkan perintah eksekutif baru untuk membuka jalan bagi sanksi terhadap para jenderal dan bisnis mereka.
Baca juga : Lagi, AS Jatuhi Sanksi 2 Jenderal Myanmar
Pejabat AS tidak menjelaskan pernyataan Biden pada saat itu, tetapi perintah eksekutif yang dikeluarkan keesokan harinya secara khusus menyebutkan ank Sentral Myanmar sebagai bagian dari pemerintah Myanmar. Perintah eksekutif tersebut mengizinkan penyitaan aset pem erintah junta militer pasca kudeta Myanmar, 1 Februari lalu.
Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa perintah eksekutif itu dirancang untuk memberi The Fed ew York otoritas hukum untuk memegang 1 miliar dolar AS (Rp 14,3 triliun) cadangan Myanmar tanpa batas waktu. Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, dan Inggris telah mengeluarkan sanksi baru menyusul kudeta dan tindakan keras mematikan yang dilakukan tentara terhadap para demonstran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Kamis (4/3) bahwa sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta. Lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya