Dark/Light Mode

Pria Rusia Dilarang Masuk, Ukraina Darurat Perang

Sabtu, 1 Desember 2018 10:06 WIB
Tentara penjaga perbatasan negara Ukraina, berjaga di titik penyeberangan Goptovka, di perbatasan antara Rusia dan Ukraina di wilayah Kharkiv Region, Ukraina, Rabu (28/11). (Foto: Chinadaily/Photo/Agencies)
Tentara penjaga perbatasan negara Ukraina, berjaga di titik penyeberangan Goptovka, di perbatasan antara Rusia dan Ukraina di wilayah Kharkiv Region, Ukraina, Rabu (28/11). (Foto: Chinadaily/Photo/Agencies)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Ukraina melarang laki-laki Rusia memasuki negara tersebut, usai penerapan darurat militer. Pengecualiannya hanya untuk kepentingan “kemanusiaan” seperti jika menghadiri pemakaman.

Peraturan diterapkan setelah Presiden Petro Poroshenko bertemu dengan para pejabat keamanan senior Ukraina di ibu kota Kiev,  Jumat (30/11).  Presiden Poroshenko, melalui Twitter, mengatakan, larangan dimaksudkan untuk mencegah pembentukan “tentara swasta” di Ukraina.

Istilah tersebut mengacu ke unit-unit separatis yang didukung Rusia, yang dibentuk pada April 2014 untuk mengangkat senjata melawan tentara pemerintah Ukraina di kawasan Timur. Kepala Badan Layanan Perbatasan Petro Tsygykal mengatakan, larangan itu berlaku bagi mereka yang berusia 16 hingga 60 tahun. Presiden Poroshenko juga mengatakan akan ada pengetatan pendaftaran bagi warga Rusia yang berada di wilayah darurat militer.

Selasa (27/11), Poroshenko memperingatkan ancaman “perang terbuka” dengan Rusia. “Jumlah tank-tank Rusia di sejumlah pangkalan di sepanjang perbatasan kami, meningkat tiga kali lipat,” katanya.

Baca juga : Kata Luhut, Kita & China Sedang Mesra-mesranya

Wartawan BBC di Kiev, Jonah Fisher mengatakan, pelarangan ini bisa berdampak besar terhadap perjalanan lintas perbatasan antara kedua negara, yang biasanya ramai pada musim libur akhir tahun. Mungkin, akan dibalas dengan aksi serupa oleh Moskow.

Sejauh ini belum ada respons serupa dari pemerintah Rusia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, Moskow “tidak berencana menerapkan pelarangan serupa karena bisa membuat persoalan makin tak terkendali”. Darurat militer diterapkan di 10 kawasan. Sebagian besar yang berbatasan dengan Rusia, hingga 26 Desember mendatang.

Kebijakan pelarangan masuknya laki-laki Rusia ke Ukraina diterapkan setelah Rusia menahan tiga kapal dan 24 awak Ukraina di Laut Hitam, Minggu (25/11). Pemerintah di Kiev mengatakan, tindakan Rusia “tidak sesuai dengan hukum internasional”. Sementara Rusia mengatakan, kapal-kapal Ukraina “telah memasuki wilayah mereka”.

Ini adalah insiden paling serius di antara kedua negara, sejak Rusia mencaplok kawasan di semenanjung Ukraina pada Maret 2014. Sebelumnya, Parlemen Ukraina memutuskan menerapkan hukum darurat perang di sejumlah kawasan. Terutama di wilayah yang berbatasan dengan Rusia, menyusul penangkapan tiga kapal Ukraina oleh militer Rusia Minggu, 25 November.

Baca juga : Wakafkan Alquran, Sinar Mas Dukung Desa Cinta Alquran Di Lampung

Hukum darurat perang yang bakal berlaku selama 30 hari ini mengatur sejumlah aspek. Di antaranya pengetatan aturan telekomunikasi dan media massa, larangan unjuk rasa damai, dan larangan menyelenggarakan pemilu atau referendum.

Di samping itu, hukum darurat perang juga mengatur peningkatan keamanan serta pengerahan massa untuk bekerja di fasilitas pertahanan. Karena hukum tersebut mencakup banyak hal, termasuk pelarangan pemilu, beberapa anggota parlemen khawatir Presiden Petro Poroshenko bakal menunda Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 31 Maret 2019.

Poroshenko meredam kerisauan ini dengan berikrar dirinya tidak akan menunda Pilpres, dan membatasi kebebasan mendasar. Namun dia menegaskan, hukum darurat perang ini perlu diberlakukan. Sebab ia perlu kewenangan penuh,  bila Rusia melancarkan invasi besar- besaran.

Insiden bermula ketika dua kapal artileri Ukraina, Berdyansk dan Nikopol, serta kapal tunda Yana Kapa tengah berlayar dari Pelabuhan Odessa di Laut Hitam ke Mariupol di Laut Azov. Ukraina mengklaim Rusia mencoba menghadang tiga kapal itu dan menabrak kapal tunda. Ketiga kapal itu melanjutkan pelayaran ke arah Selat Kerch. Namun, dihadang kapal tanker.

Baca juga : Prediksi 2025 Air Laut Masuk Istana, Prabowo Capres Peramal

Tiga sampai enam awak kapal dilaporkan mengalami luka-luka. Ukraina menyebut Rusia telah melakukan “aksi agresi”. Sedangkan Moskow mengatakan ketiga kapal tersebut telah memasuki perairan Rusia secara ilegal. Bentrokan itu merupakan pertama kalinya.

Rusia dan Ukraina terlibat dalam konflik terbuka dalam beberapa tahun terakhir, walau pasukan Ukraina telah memerangi kelompok separatis sokongan Rusia, dan “relawan” Rusia di bagian Timur sejak 2014.  [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.