Dark/Light Mode

Bantu Indonesia Tangkal Illegal Fishing, Jepang Donasikan Kapal Pengawas Perikanan

Kamis, 27 Mei 2021 23:44 WIB
Kapal patroli perikanan  Shirahagi Maru.
Kapal patroli perikanan Shirahagi Maru.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jepang mendonasikan kapal pengawas perikanan ke Indonesia untuk membantu mencegah penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di zona ekonomi eksklusif di selatan Laut China Selatan.

Serah terima kapal pengawas perikanan telah ditandatangani Dubes Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi, dan Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia, pada 24 Mei 2021 di Jakarta, Indonesia

Baca juga : Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Dioperasikan Juni 2021, Ini PersiapanĀ AP II

Dalam rilisnya pada Selasa (25/5/21), Kedutaan Besar Jepang menyampaikan penyerahan kapal pengawas perikanan itu dilatarbelakangi karena maraknya kegiatan kapal ilegal yang merugikan Indonesia. Jepang menilai Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai.

“Kali ini kembali diserahkan sebuah kapal pengawas perikanan, yaitu Shirahagi-maru, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan,” ujar Kedubes Jepang.

Baca juga : Jepang Serahkan Kapal Pengawas Perikanan

Ini adalah kapal patroli perikanan kedua yang diberikan Jepang kepada Indonesia. Sebelumnya, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan nota pertukaran yang ditandatangani pada Februari 2020.

Dengan kerja sama ini, Jepang mendukung kemajuan Indonesia melalui pemberdayaan industri perikanan di daerah yang didorong dengan peningkatan kapasitas pengawasan perikanan dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.

Baca juga : Nelayan Indonesia Pulang Diantar Kapal Perang Australia

“Tak berhenti di situ saja, kerja sama ini juga akan berkontribusi pada terwujudnya Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka,” terang pernyataan Kedubes Jepang. Indonesia telah memprotes China karena secara ilegal mengoperasikan kapal penangkap ikan yang dikawal kapal penjaga pantai China di sekitar Kepulauan Natuna. Area tersebut tumpang tindih dengan garis "sembilan garis" yang diklaim China di perairan tersebut.

Januari 2021, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai laut yang damai dan stabil saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Jakarta. Menurut Menteri Retno, untuk mencapai hal itu semua negara harus menghormati dan menjalankan hukum internasional termasuk United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) 1982. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.