Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
WHO Tidak Rekomendasikan, Oxford Teliti Efektivitas Ivermectin Obati Covid-19
Rabu, 23 Juni 2021 13:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Oxford University pada Rabu (23/6/2021) mengatakan sedang menguji obat antiparasit Ivermectin sebagai pengobatan yang memungkinkan untuk Covid-19.
Peneliti Oxford mempelajari lebih lanjut obat ini secara ilmiah setelah banyak laporan menunjukkan, obat tersebut dapat memperlambat proses virus mereplika diri. Penelitian yang didukung Pemerintah Inggris dan bertujuan untuk membantu pemulihan di lingkungan selain rumah sakit.
Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan Ivermectin pada pasien Covif-19. Namun, Ivermectin digunakan untuk mengobati penyakit itu di beberapa negara, termasuk India.
Baca juga : Pastikan Efektivitas Ivermectin, Universitas Oxford Gelar Uji Klinis Skala Besar
"Dengan memasukkan Ivermectin dalam uji coba skala besar, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap Covid-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata peneliti Chris Butler, dilansir Reuters.
Selain itu, universitas itu akan meneliti orang dengan kondisi hati yang parah, yang menggunakan obat pengencer darah warfarin atau menjalani perawatan lain yang diketahui berinteraksi dengan ivermectin.
Ivermectin adalah obat anti parasit, disetujui Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat/FDA sebagai resep untuk mengobati infeksi parasit cacing gelang. Biasanya, ivermectin digunakan untuk pasien dengan strongyloidiasis usus dan onchocerciasis.
Baca juga : Latih Tanding, Produktivitas Gol Persib Masih Loyo
Namun, dalam sebuah penelitian baru-baru ini, ditemukan, Ivermectin dapat digunakan sebagai "pengobatan profilaksis" terhadap Covid-19 karena penggunaan regulernya secara signifikan mengurangi risiko tertular virus Corona atau setidaknya mencegah infeksi menjadi parah.
Sebuah badan penelitian Jerman, dalam analisanya atas Ivermectin, mengidentifikasi bahwa “tidak ada dasar ilmiah untuk efek terapeutik potensial terhadap Covid-19 dari studi pra-klinis."
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (DJCK) Inggris di bawah Organisasi Persatuan Kementerian Kesehatan memutuskan untuk mencoret obat itu dari daftar obat Covid sebagai obat untuk kasus ringan atau tanpa gejala.
Baca juga : Rumah Sakit Sitaan KPK Jadi Tempat Karantina Covid-19
Ivermectin adalah pengobatan ketujuh yang diselidiki dalam uji coba untuk kemungkinan pengobatan virus Corona. Seiring dengan Ivermectin, Oxford University juga menguji obat antivirus favipiravir. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya