Dark/Light Mode

Uji Klinis Ivermectin Di Malaysia Untuk Pasien Covid Berisiko Tinggi Dijadwalkan Kelar September

Kamis, 8 Juli 2021 19:29 WIB
Ilustrasi obat Ivermectin (Foto: Net)
Ilustrasi obat Ivermectin (Foto: Net)

 Sebelumnya 
Sejauh ini, FDA belum menyetujui Ivermectin untuk  mengobati atau mencegah Covid-19 pada manusia.

WHO hanya merekomendasikan penggunaan Ivermectin dalam pengaturan uji klinis, dalam kondisi pasien dipantau secara ketat oleh dokter dan peneliti berpengalaman, untuk keamanan dan kemanjuran.

Uji klinis yang dirancang dengan baik, sangat diperlukan untuk menegaskan peran Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.

Baca juga : IGD RSUD Bangkalan Buka Lagi, Pasien Covid Langsung Dirujuk Ke Surabaya

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia dan Institut Penelitian Klinis (ICR) memprakarsai uji coba terkontrol acak label terbuka multisenter. Melalui studi efikasi terhadap pengobatan Ivermectin pada pasien risiko tinggi Covid-19 (I-TECH Study) yang dipimpin oleh tim dokter penyakit menular di RS Raja Permaisuri Bainun, Ipoh, dan tim spesialis dan Clinical Research Center (CRC) di 12 RS  yang berada di bawah Kementerian Kesehatan Malaysia,.

Noor Hisham menyebut, uji coba ini disetujui oleh Komite Penelitian dan Etika Medis (MREC) Kementerian Kesehatan Malaysia pada 25 Mei 2021. Studi ini membandingkan pengobatan Ivermectin (dosis spesifik dengan durasi spesifik) dengan standar perawatan.

Studi ini akan melibatkan 500 subjek dari kelompok risiko tinggi berusia 50 tahun ke atas, yang dirawat di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Malaysia, dengan gejala Covid-19 ringan/sedang (Tahap 2-3).

Baca juga : Soal Ledakan Covid Di Malaysia, Dicky Ingatkan Kasus Covid Di RI Nggak Kalah Serem

"Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kemanjuran Ivermectin dalam mencegah perkembangan Covid-19 menjadi penyakit parah (Tahap 4-5), dan menekan angka kematian," jelas Noor Hisham.

ICR telah menyiapkan Dewan Pemantauan Data (DMB) yang terdiri dari dokter ahli penyakit menular independen, apoteker uji klinis, dan ahli metodologi untuk melindungi pasien uji coba tentang keamanan dan kemanjuran produk investigasi yang ditetapkan oleh Badan Regulasi Farmasi Nasional (NPRA).

Sejak 31 Mei 2021, studi ini sudah melibatkan 8 pasien, dan diharapkan selesai pada September 2021. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.