Dark/Light Mode

Ampuni Penghina Kerajaan

Raja Thailand Baik Hati

Sabtu, 11 Mei 2019 13:02 WIB
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn. (Foto : Istimewa).
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak resmi dilantik sebagai Raja Thailand akhir pekan lalu, Maha Vajiralongkorn bagi-bagi ampunan kepada puluhan ribu tahanan terkait masalah Lese Majeste atau menghina anggota kerajaan.

Diperkirakan akan ada 30 ribu - 50 ribu tahanan. Salah satu tersangka penghina raja yang sudah merasakan udara bebas adalah aktivis Thailand Jatupat Boonpatararaksa atau dikenal sebagai ‘Pai Dao Din’.

Dia bebas, kemarin, dari hukuman penjara yang selama lebih dari dua tahun telah di-jalaninya. Pria berusia 27 tahun itu disambut gembira oleh ratusan orang yang juga merupakan keluarga serta kerabatnya saat keluar dari penjara di Provinsi Khon Kaen.

Baca juga : Rampungkan Pemeriksaan Soal e- KTP, Ganjar Bilang Nggak Ada Yang Baru

Dalam sebuah pernyataan, Boonpatararaksa mengatakan, dia akan melanjutkan kegiatannya sehari-hari seperti sedia kala setelah pembebasan ini. “Saya tidak marah kepada siapa pun, saya hanya mencintai demokrasi dan kebebasan,” ujar Boonpatararaksa di Facebook, dilansir CNA, kemarin.

Pengampunan itu adalah pertama kalinya selama 69 tahun terakhir penobatan raja kembali dilakukan. Thailand selama ini dikenal sebagai negara yang menerapkan undang-undang Lese Majeste, yang membuat segala bentuk penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, termasuk seluruh anggota dan pewaris dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, tepatnya setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej, kasus yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut dilaporkan meningkat. Boonpatararaksa menjadi salah satu individu yang menjalani hukuman terkait kasus pelanggaran tersebut. Dia dianggap melakukan penghinaan terhadap sistem monarki yang diterapkan di Thailand.

Baca juga : Milenial Nggak Termakan Hoaks

Hal itu karena dia sempat membagikan profil mengenai Raja Vajiralongkorn, berikut mengenai kehidupan pribadinya melalui sebuah artikel di BBC. Artikel itu kemudian dibagikan hingga 2.000 kali, namun Boonpatararaksa menjadi satu-satunya orang yang dituntut.

Banyak aktivis pro-demokrasi Thailand lainnya yang juga berbagi artikel tersebut telah melarikan diri. Boonpatararaksa menjadi orang pertama yang ditahan setelah kematian Adu-lyadej pada 2016.

Selama ini, mereka yang dikenakan undang-undang Lese Majeste jarang diadili di hadapan publik. Banyak yang dinyatakan bersalah, namun persidangan serta hukuman yang diberikan kepada mereka diputuskan secara diam-diam.

Baca juga : Ketemu Rakyat, Rama X Masih Kaku

Boonpatararaksa pada awalnya dijatuhi hukuman selama lima lima tahun. Namun, dia mendapat keringanan sebanyak dua tahun setelah mengaku bersalah.

“Ini rahmat raja dan aku bersyukur,” ujar Boonpatararaksa yang mengucapkan terima kasih kepada Raja Vajiralongkorn atas pembebasan terhadap dirinya. [CNA/DAY

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.