Dark/Light Mode

Belum Lama Lepas Jabatan PM Malaysia, Muhyiddin Yassin Dilantik Jadi Ketua Majelis Pemulihan Negara

Sabtu, 4 September 2021 23:34 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Instagram)
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin yang kembali menggunakan nama resminya, Mahiaddin bin Md. Yasin, dilantik menjadi Ketua Majelis Pemulihan Negara (MPN) yang kedudukannya setaraf dengan menteri. 

Pengumuman tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet yang juga Kepala Sekretariat Negara Malaysia, Mohd Zuki Bin Ali, melalui sebuah pernyataan, Sabtu (4/9).

Baca juga : Sandiaga Pastikan Pemakaian PeduliLindungi akan Dimasifkan di Tempat Wisata

"Para menteri dalam musyawarahnya pada 1 September 2021 telah setuju untuk melantik Tan Sri Dato’ Haji Mahiaddin bin Md. Yasin, mantan Perdana Menteri ke-8 sebagai Ketua Majelis Pemulihan Negara bertaraf menteri," kata Mohd Zuki seperti dilansir Antara.

Pelantikan ini, ujar dia, telah disampaikan kepada Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah.

Baca juga : Ismail Sabri Tawari Oposisi Malaysia Posisi Majelis Pemulihan Negara

"Pelantikan ini juga dibuat atas dasar keyakinan pemerintah terhadap kemampuan Mahiaddin untuk memimpin strategi pemulihan negara, demi mencapai dampak ekonomi terbaik dan memulihkan kembali kehidupan rakyat yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19," katanya.

Zuki mengatakan pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada Haji Mahiaddin atas pelantikan tersebut.

Baca juga : Mundur, Muhyiddin Tetap Jadi PM Sementara Sampai Pengganti Ditetapkan

Sebelumnya Mahiaddin kehilangan dukungan sebagai perdana menteri di parlemen, karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan. Dia kemudian mengundurkan diri pada 16 Agustus 2021.

Saat ini, jabatan Perdana Menteri Malaysia dipegang oleh Ismail Sabri Yaakob. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.