Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Beruang grizzly berbahaya bagi manusia. Karena itu, ada peraturan melarang berfoto di dekat binatang buas tersebut di Taman Nasional Yellowstone, Amerika Serikat (AS).
Namun, Samantha R Dehring nekat berfoto di dekat induk grizzly yang sedang marah. Akhirnya, ia berurusan dengan hukum.
Baca juga : KPK Tegaskan Bakal Lindungi Saksi Yang Dipolisikan Haji Isam
Dehring dijatuhi hukuman penjara selama empat hari. Dia didakwa tidak menjauh dan masuk mobil saat grizzly mendekat dalam jarak tertentu.
“Dehring tetap diam dan terus mengambil foto,” kata jaksa federal, mengutip Associated Press, kemarin.
Baca juga : Polda Metro Gelar SIM Keliling, Catat Lokasinya
Dehring mengaku bersalah. Karena sengaja mendekati dan memotret satwa liar dalam jarak 100 yard (91 meter).
Selain dijatuhi hukuman penjara, Dehring juga dilarang berkunjung ke Taman Nasional Yellowstone selama satu tahun. Dia juga membayar denda 1.000 dolar AS (sekitar Rp 14 juta) ke lembaga perlindungan satwa liar. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya