Dark/Light Mode

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Lahan Sumber TORA

Senin, 5 Agustus 2019 16:25 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Foto: Istimewa).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Menko Darmin melanjutkan, sebagai salah satu tindak lanjut dari persetujuan PPTKH, akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan melalui perubahan batas yang akan diserahkan langsung oleh Presiden kepada masyarakat.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan bahwa Program Reforma Agraria dan TORA menjadi salah satu hal penting untuk mengembangkan perekonomian domestik.

Setelah SK tersebut diserahkan kepada masyarakat, maka ke depannya mereka harus menjadi lebih produktif dalam berusaha.

Baca juga : KLHK Himbau Stakeholder Sektor Kehutanan Bantu Cegah Karhutla

“Ini yang penting adalah pemerintah daerah menyiapkan akses kepada kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi warganya. Buat kita, dengan adanya SK ini akan memberikan akses untuk ‘mengorangkan’ orang atau warga negara. Jangan sampai ada lagi sebutan masyarakat ilegal,” tegasnya.

Selain itu, untuk keberhasilan program Reforma Agraria, para Gubernur dan Bupati/Walikota diharapkan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Mengambil peran penting dalam proses redistribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima TORA, serta berkomitmen untuk melaksanakan Reforma Agraria dan penyelesaian konflik agraria secara adil.

Baca juga : Gandeng TNI/Polri, KLHK Padamkan Kebakaran Hutan di Beberapa Provinsi Rawan

Mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber daya manusia di daerah masing-masing untuk mendukung pelaksanaan tata batas kawasan hutan, sehingga sertifikat hak milik tanah kepada masyarakat dapat segera diterbitkan.

Mengoptimalkan kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sehingga konflik-konflik pertanahan di daerah dapat diselesaikan.

Turut hadir dalam rakor ini sejumlah pejabat antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian Montty Girianna, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti, dan para Gubernur/Bupati/Walikota dari seluruh daerah di Indonesia. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.