Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gus Halim: Reformasi Birokrasi Juga Harus Bisa Ubah Pola Pikir Dan Budaya Kerja

Rabu, 15 Juni 2022 17:23 WIB
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan pada acara Launching Peta Proses Bisnis dan Penerapan Sistem Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Rabu (15/6). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan pada acara Launching Peta Proses Bisnis dan Penerapan Sistem Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Rabu (15/6). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, reformasi birokrasi harus diikuti dengan perubahan mindset dan budaya kerja.

Dengan demikian, reformasi birokrasi tak sekadar penyederhanaan struktur organisasi semata. Diingatkannya, tujuan utama reformasi birokrasi adalah peningkatan kinerja birokrasi.

Sementara itu, kinerja birokrasi atau hasil kerja akan ditentukan oleh perilaku, dan perilaku ditentukan oleh paradigma (mindset).

Baca juga : Gus Halim: Kian Bagus Kinerja Pendamping Desa, Kian Berkualitas Perencanaan Desa

"Oleh karena itu, reformasi birokrasi pada dasarnya adalah perubahan mindset. dari mindset yang keliru menuju tata pikir yang lebih mendasar sesuai cita-cita dan kepentingan masyarakat,' tegas Gus Halim, sapaan akrabnya.

Hal ini disampaikan Gus Halim saat menghadiri peluncuran penerapan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2022 tentang peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja Kemendes PDTT, di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (15/6).

Gus Halim menjelaskan, peta proses bisnis merupakan gambaran hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja untuk menghasilkan output yang bernilai tambah, serta memiliki standar kualitas pelaksanaan pekerjaan.

Baca juga : Gus Halim: Calon Transmigran Harus Paham Potensi Wilayah Tujuan

Oleh karena itu, sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Gus Halim meminta mekanisme kerja dan peta proses bisnis yang diterapkan benar-benar diimplementasikan sejak penetapan program dan anggaran. Juga, beserta pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasannya.

"Reformasi birokrasi mutlak ditanamkan pada semua pegawai bahwa cara kerja lama harus segera ditinggalkan. Reformasi birokrasi terus menjadi inti dari upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah utamanya di dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," imbaunya.

Untuk kelancaran dan percepatan dalam penerapan peta proses bisnis dan sistem kerja tersebut, Kemendes PDTT juga akan dipandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum jelas.

Baca juga : Perkuat Branding Produk Unggulan Desa, Gus Halim Gandeng Raffi Ahmad

"Saya berharap semoga jajaran Kementerian PAN dan RB tidak bosan-bosannya membimbing kita semua," harap Doktor Honoris Causa dari UNY itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.