Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nih, Jurus Menaker Hadapi Fenomena Pekerja Anak di Tanah Air

Minggu, 13 Juni 2021 09:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyiah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyiah

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan komitmennya untuk terus berupaya menghapus pekerja anak. Dalam perkembangannya, pemerintah telah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyiah, sejak 2008 hingga 2020, kementeriannya telah melaksanakan program pengurangan pekerja anak, dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 orang.

Baca juga : Keuletan Kemnaker Fasilitasi Polemik Indomaret-Serikat Pekerja Berbuah Manis

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan serius dan tegas melakukan berbagai upaya konkrit mengurangi pekerja anak di Indonesia," kata Ida, saat menyampaikan keynote speech pada acara "End Child Labour Virtual Race 2021" yang diselenggarakan oleh ILO dalam rangka World Day Agaisnt Labour 2021 secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/6).

Politisi PKB itu menegaskan, pemerintah berkomitmen menghapus pekerja anak. Hal ini ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja, sesuai Undang-Undang Nomor 20/1999.

Baca juga : Awas, Varian Delta Incar Anak-anak

Selain itu, pemerintah juga memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam UU Nomor 13/2013 tentang Ketenagakerjaan. "Tahun ini kami mencanangkan enam upaya untuk mengurangi pekerja anak," ujarnya.

Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pada kelompok rentan. Supaya lebih peduli pada pemenuhan hak anak dan tidak melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya. Hal ini dilakukan di antaranya melalui supervisi ke perkebunan kelapa sawit dan perkebunan tembakau.

Baca juga : 5 Jurus Ini Bisa Tekan Angka Kematian Covid

"Kedua, langkah-langkah koordinasi dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan, dengan menggunakan berbagai pendekatan," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.