Dark/Light Mode

Nih, Jurus Menaker Hadapi Fenomena Pekerja Anak di Tanah Air

Minggu, 13 Juni 2021 09:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyiah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyiah

 Sebelumnya 
Ketiga, memberikan pelatihan pada pekerja anak dari kelompok rentan, dalam hal ini putus sekolah dan keluarga miskin pada program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan lapangan pekerjaan.

Baca juga : Keuletan Kemnaker Fasilitasi Polemik Indomaret-Serikat Pekerja Berbuah Manis

"Keempat, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok atau buruh dan keluarga miskin yang terdampak Covid-19 yang memiliki kerentanan terhadap anggota keluarga untuk menjadi pekerja anak," paparnya.

Baca juga : Awas, Varian Delta Incar Anak-anak

Selanjutnya, melakukan supervisi ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak. "Juga melakukan sosialisasi informasi norma kerja anak kepada stakeholders. Langkah terakhir, pencanangan zona kawasan bebas pekerja anak di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat," bebernya.

Baca juga : 5 Jurus Ini Bisa Tekan Angka Kematian Covid

Mantan legislator itu mengaku, saat ini masih ada anak yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera. "Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga, memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk mereka," tuturnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.