Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Kegiatan Sinergitas Pengantar Kerja diikuti 672 orang pejabat fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia. Terdiri dari 167 pejabat fungsional Pengantar Kerja Kemnaker, 182 dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 126 dari Disnaker Provinsi dan 197 orang Disnaker Kabupaten/Kota.
Baca juga : Anna Stachurska, Mampu Jinakkan Lewandowski
Ida berharap, melalui kegiatan sinergitas ini, Pengantar Kerja akan konsisten bersinergi melaksanakan peran dan fungsinya. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan, khususnya di era digitalisasi ini, demi tercapainya pelayanan yang optimal dan berkesinambungan.
Baca juga : Kemendagri Minta DKPP Terus Jaga Kode Etik Penyelenggaran Pemilu
Sementara Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Kemnaker, Suhartono mengatakan, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, pejabat fungsional Pengantar Kerja perlu dibekali peningkatan pengetahuan dan kemampuan, baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi, maupun kemampuan softskill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja. Agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.
Baca juga : Nih, Jurus Menaker Hadapi Fenomena Pekerja Anak di Tanah Air
Catatan Suhartono, sampai saat ini, jumlah Petugas Antar Kerja yang sudah diberikan bimbingan teknis pelayanan tenaga kerja oleh Direktorat Jenderal Bina Pengantar Kerja Kemnaker mencapai 250 orang. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya