Dark/Light Mode

Menaker: Izinkan Pekerja Komorbid, Bumil dan Menyusui WFH

Sabtu, 10 Juli 2021 11:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendesak perusahaan mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid (penyakit bawaan), ibu hamil, atau menyusui, agar bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Desakan ini diambil Ida atas alasan kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Ida saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kamar Dagang dan Industri, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (8/7) secara virtual.

Baca juga : Bismillah, Pak Menkes Bisa...

Dalam arahannya, politisi PKB itu juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap. Hal ini agar lebih terlindungi dari Covid-19 varian Delta.

Lebih lanjut, Ida meminta pengusaha segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya. Caranya, berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid setempat. Sehingga dapat dipastikan usahanya termasuk kategori sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.

Baca juga : Menaker: Layanan Berbasis Teknologi Untungkan Pekerja Dan Pengusaha

"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.

Tak hanya itu, Ida pun meminta perusahaan yang berada di Jawa-Bali agar melakukan tes Corona secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Corona pada masa PPKM Darurat.

Baca juga : Puan Serukan Pencarian Korban KMP Yunicee Terus Dilakukan

Dia mencontohkan, bila positivity rate (rasio positif Covid-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positivity rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan perusahaan adalah memperketat protokol kesehatan.

"Kalau positivity rate di bawah 5 persen, meski masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tekan mantan anggota DPR itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.