Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Sementara Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) Rendra Setiawan mengungkapkan, sidak Tim Satgas PPMI ke kota Batam ini adalah respons atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan penempatan PMI nonprosedural ke Singapura melalui Batam, yang diindikasikan ditempatkan oleh perseorangan, bukan melalui pelaksana penempatan PMI.
Baca juga : Menaker Minta Senam Jadi Budaya Hidup Sehat Pekerja
"Hal ini jelas melanggar ketentuan UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI," ulas Rendra.
Baca juga : KSP Kawal Percepatan Program Vaksinasi Bagi Pekerja Migran Indonesia
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPMI Provinsi Kepri dan kota Batam untuk melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural melalui kota Batam.
Baca juga : Puisi Dibaca Erick Thohir Untuk Pekerja Migran Bikin Terenyuh
"Kami mengharapkan seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindakan-tindakan penempatan PMI nonprosedural, baik ke negara-negara Asia Pasifik maupun Timur Tengah, dapat segera melaporkan kepada Pemerintah," pungkas Rendra. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya