Dark/Light Mode

Mendelegitimasi Seruan Negara

Kamis, 7 April 2022 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Covid-19 telah menelan banyak korban. Adalah wajar bahkan wajib negara melindungi warganya dari musibah besar ini. Pada saat yang sama, para ulama harus memberi fatwa yang melegitimasi seruan negara atau pemerintah untuk mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan negara terhadap warga masyarakat.

Baca juga : Ajal Masyarakat

Barangsiapa yang mendelegitimasi seruan negara dan ulama yang bertujuan untuk mengeliminir jumlah musibah dan korban, maka orang itu tidak diakui sebagai umat Nabi Muhammad SAW, dan jika ia mati maka ia mati jahiliah, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

Baca juga : Keutamaan Bulan Ramadan (2)

Abdurrazzak menceritakan kepada kami, ia mengatakan: Ibnu Juraij memberitakan kepada kami, ia mengatakan: Asim bin Ubaidillah memberitakan kepada kami, bahwasannya Nabi bersabda: Akan ada pemerintah setelahku melaksanakan shalat pada waktunya, dan memperlambat dari waktunya, maka shalatlah kamu bersamanya. Apabila ia melaksanakan shalat pada waktunya, dan kamu shalat bersama mereka, maka bagimu dan baginya (pahala). Jika ia memperlambat shalat dari waktunya dan kamu shalat bersama mereka, maka bagimu (pahala) dan baginya (dosa). Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah lalu mati, maka matinya mati jahiliyah, dan barangsiapa yang melanggar janjinya, lalu ia mati dalam keadaan demikian, maka nanti di hari kemudian datang dalam keadaan tidak memiliki hujjah (pembela). (HR. Ahmad).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.