Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menghemat Politik Identitas (20)

Politik Identitas Jender

Minggu, 4 September 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Akumulasi ayat-ayat jender dalam Al-Qur’an bermuara kepada keadilan dan kesetaraan jender. Namun, tantangan yang dihadapi Al-Qur’an ialah masyarakat Arab tempat pertama kali turunnya Al-Qur’an amat bias jender.

Bentuk-bentuk bias jender itu antara lain: asumsi yang berkembang di masyarakat saat itu perempuan (Hawa) dicip­takan untuk melengkapi hasrat Adam di surga, perempuan dicitrakan sebagai penggoda dan penyebab utama jatuhnya manusia dari surga ke bumi.

Baca juga : Akhlak Terhadap Minoritas Dan Mayoritas

Struktur bahasa Arab sangat dipengaruhi oleh budaya Arab yang bias jender kemudian digunakan Al-Qur’an sebagai Kitab Suci agama Islam ikut terpengaruh di dalam­nya. Misalnya, Al-Qur’an didominasi dengan bentuk atau shighat muzakkar dalam menyampaikan pesan-pesannya, lebih banyak menempatkan laki-laki sebagai orang kedua (mukhatab), dan jarang sekali perempuan menjadi orang kedua (mukhatabah), kata ganti (dlamir) Allah, Tuhan, dan malaikat menggunakan kata ganti maskulin (dlamir muzakkar), tidak pernah digunakan kata ganti feminin (dlamir muannats).

Di samping itu, banyak sekali nama laki-laki muncul secara eksplisit di dalam Al-Qur’an, seperti nama-nama para nabi dan rasul dan sejumlah nama lain, sementara perempuan hanya satu orang, yaitu Maryam, perempuan memiliki kelemahan akal (nuqshan al-‘aql), sementara laki-laki akalnya lebih unggul, perempuan mempunyai keterbatasan dalam agama (nuqshan al-din), sementara laki-laki lebih unggul.

Baca juga : Antara Politik Islam Dan Islam Politik

Kemudian, perempuan lebih banyak mengisi neraka dibanding laki-laki, aurat perempuan seluruh anggota ba­dan kecuali muka dan kedua telapak tangan, dan sebagian mufassir menambahkan termasuk suara, sedangkan aurat laki-laki hanya di antara pusar dan lutut, dan suara laki-laki bukan aurat.

Lalu, kencing bayi laki-laki hanya masuk kategori najis ringan (mukhaffafah), pembersihannya cukup dengan me­mercikkan air sudah dianggap bersih, sementara kencing bayi perempuan masuk kategori najis menengah (mutawas­sithah), yang cara pembersihannya mesti dicuci dengan baik baru dianggap bersih.

Baca juga : Islam Mengapresiasi Perbedaan

Laki-laki dibenarkan men-jahar atau mengeraskan suara pada waktu shalat tertentu, sedangkan perempuan tidak dibenarkan, laki-laki diberikan kesempatan menegur imam yang keliru dengan membaca kalimat “subhanallah” dengan keras, sementara perempuan hanya dibenarkan menepuk paha sebagai isyarat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.