Dark/Light Mode

Moralitas Politik Dalam Islam (36)

Diplomasi Publik Dari Perjanjian Hudaibiyyah

Sabtu, 10 Desember 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kelemahan lain dari segi substansi, menurut para sahabat Nabi, terdapat materi yang dinilai tidak adil, karena kalau orang kafir Quraisy yang menyeberang batas di wilayah muslim, Madinah, maka segera dibebaskan dan segera dikembalikan ke Mekkah. Sedangkan kalau yang melanggar batas umat Islam maka orangnya ditahan di Mekkah. Materi perjanjian seperti ini pun Rasulullah menyetujuinya.

Kelihatannya memang perjanjian ini tidak adil dan me­langgar rambu-rambu aqidah, berupa pencoretan kalimat Bismillah dan Rasulullah yang dianggap prinsip dalam Islam, namun Nabi tetap menganggap itu batas maksimum yang dapat dilakukan, terutama untuk mengatasi jumlah korban jiwa akibat peperangan.

Baca juga : Pelajaran Diplomasi Publik Dari Zulaikhah

Nabi tahu apa akibat yang akan dialami umat Islam jika tidak dilakukan gencatan senjata. Ia juga tahu langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan. Para sahabat belum tahu apa arti kebijakan Nabi itu.

Seandainya saja Nabi hanya sebagai pemimpin Arab biasa, bukan Nabi, maka sudah pasti tidak akan mendapat dukungan kelompoknya. Akan tetapi para sahabatnya tahu, bahwa Nabi di samping seorang kepala negara cerdas juga seorang Nabi, sehingga para sahabat diam dan menurut.

Baca juga : Pelajaran Dari Diplomasi Publik Nabi Ibrahim

Pada akhirnya, apa yang ditetapkan Nabi ternyata benar. Sekiranya para pelintas batas kaum kafir Quraisy harus ditahan di Madinah, maka sudah barang tentu akan memberikan beban ekonomi tambahan bagi masyarakat Madinah yang sudah keban­jiran pengungsi dari Mekkah.

Sebaliknya kalau para pelintas batas dari Madinah ditahan di Mekkah dibiarkan, karena pasti mereka itu para kader dan dapat melakukan upaya politik pecah-belah di antara suku-suku yang ada di dalam masyarakat Quraish.

Baca juga : Belajar Diplomasi Publik Dari Para Nabi-Nabi

Pada saat bersamaan, Nabi terus menggalang pengaruh dengan kabilah-kabilah pinggiran dan karena kepiawaiannya, maka Nabi berhasil memukau sejumlah kabilah-kabilah kecil dan bersatu di bawah kekuatan Nabi. Kabilah-kabilah yang tadinya terpecah belah di kawasan Yatsrib (Madinah), Nabi berhasil menyatukannya, terutama dua suku besar yaitu suku ‘Aus dan suku Khazraj. Akhirnya kekuatan umat Islam yang juga didukung oleh umat Agama lain semakin besar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.