Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dilema Subsidi Pupuk

Rabu, 25 Januari 2023 07:54 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Subsidi pupuk ini juga masih menimbulkan masalah lain, khususnya bagi beban subsidi negara. Setiap tahun, muncul yang namanya piutang subsidi alias utang Pemerintah kepada pabrik pupuk. Piutang ini muncul karena harga pupuk yang disubsidi memang selalu mengalami kenaikan akibat harga bahan baku yang naik, kenaikan harga BBM, inflasi dan lain-lain. Pabrik pupuk menalangi dulu kenaikan biaya-biaya tersebut dan jumlahnya tahun lalu mencapai sekitar Rp 14 triliun. Repotnya, bunga dari piutang subsidi ini dibebankan lagi ke harga subsidi.

Menurut beberapa berita media, pada tahun 2023 Kementerian Pertanian mengajukan permohonan supaya pupuk yang disubsidi 9 juta ton. Jumlah ini takkan cukup jika anggaran yang disediakan pemerintah hanya Rp25 triliun. Bayangkan saja, kalau dengan 8 juta ton sudah menimbulkan utang, apalagi kalau 9 juta ton? Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumumkan subsidi pupuk tahun 2023 turun menjadi Rp 24 triliun. Itu berarti mungkin jumlah pupuk yang disubsidi hanya cukup buat sekitar 6 juta ton.

Baca juga : Era Baru Imlek

Masyarakat kerap tidak paham bahwa harga pupuk yang sudah “ditambal” subsidi dari pemerintah sebenarnya masih ada kurang bayar ke pihak perusahaan pupuk. Kurang bayar ini menjadi piutang bagi perusahaan pupuk yang dibayar pemerintah tiap tahun (meski tidak dibayar lunas).  

Pemerintah, dalam hal Menteri Keuangan, memang pusing mengatur lalu lintas keuangan negara. Dengan pembangunan IKN, pengeluaran anggaran negara tiba-tiba membesar luar biasa.

Baca juga : Ada Apa Antara Bu Mega Dan Jokowi?

Pada awalnya, pemerintah berkoar bahwa biaya pembangunan IKN tidak menggunakan APBN. Junimart Girsang, Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Baru menepis berita bahwa anggaran IKN 53,5% ditanggung pemerintah, sisanya sebesar 46,5% dari sumber lain. Ternyata pernyataan pimpinan Pansus RUU Ibu Kota Baru tidak lebih “angin surga”.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.