Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Macet Di Jakarta Makin Edan

Kamis, 23 Februari 2023 07:02 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kebijakan ganjil-genap hanya berumur 1 tahun. Resminya, sampai sekarang masih berlaku, meski banyak diprotes oleh warga Jakarta. Sanksi yang diberlakukan tidak manual sifatnya, tapi melalui CCTV. Kabarnya, pelanggar otomatis kena jepret CCTV dan tagihan akan dikirim ke rumah dan dibayar bersamaan ketika yang bersangkutan membayar pajak akhir bulan Maret.

Secara resmi, polisi tidak bisa “menilang” pelanggar aturan ganjil-genap. Jika Polantas melanggar peraturan ini, kabarnya, akan ditindak oleh atasan. Namun, dalam praktek kami masih lihat negosiasi berlangsung antara oknum Polantas dengan pelanggar peraturan ganjil-genap.

Baca juga : Ambigu Melawan KKB

Sebelum peraturan ganjil-genap dibatalkan secara resmi timbul wacana kebijakan baru, yaitu kebijakan “berbayar”. Pengendara mobil otomatis dipungut bayaran jika melewati jalan-jalan tertentu. Perangkat mesin otomatis akan bekerja untuk “menangkap” setiap pelanggar melalui “perangkat mesin” yang bekerja secara otomatis dan efisien.

Sistem berbayar adalah sistem mengurangi kemacetan lalu-lintas yang dicontek dari Singapura. Awalnya, para pengendara mobil di Singapura diam-diam mengomel dan memprotes sistem berbayar. Maka, muncullah istilah “Everyday Rob People” -- setiap hari petugas merampok masyarakat, Suatu hari, saya tanya sopir taxi di Singapura, kenapa muncul istilah ERP? Karena sistem ini tidak adil, bahkan sama dengan “merampok” kantong pengendara mobil, termasuk sopir taksi.

Baca juga : Sulit Sekali Menunda Pemilu

Toh, lama-kelamaan sistem ERP tetap berjalan dan publik diam saja sambal “ngedumel”.

Sampai hari ini, sistem berbayar masih dalam kajian aparat Pemda DKI dan Polda. Sebelumnya, ratusan sopir go-car dll telah melancarkan aksi protes ke muka kantor DKI memprotes sistem tersebut. Sambil menuntut pemerintah DKI meninjau ulang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.