Dark/Light Mode

Ada Apa Dengan TNI?

Kamis, 21 November 2019 06:35 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Pernyataan ini, lagi-lagi, membingungkan dan terkesan mengada-ada. Kenapa pimpinan AD, AL dan AU, khususnya Kepala Staf Angkatan, perlu diingatkan lagi mengenai konsensus nasional? Apakah Presiden masih ragu? Bukankah setiap prajurit TNI sejak masa pendidikan digembleng betul-betul untuk berjiwa Pancasila, NKRI dan Merah Putih? “Prajurit sejati selalu siap mati demi mempertahankan Pancasila, NKRI dan kedaulatan negara !” begitu yang ulang-ulang ditandaskan Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan 2014-2019. Atau Jokowi mulai goyah dengan kesetiaan TNI pada Pancasila, NKRI dan Merah Putih karena belakangan ini terungkap dugaan keterlibatan sejumlah oknum purnawirawan dalam tindak radikalisme?

Memang kecuali soal konsensus kebangsaan, Presiden dalam pertemuan dengan Pimpinan TNI-AL dan TNI-AU juga meminta agar TNI dan Polri ikut menjaga agenda besar pembangunan yang menjadi program pemerintah, yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia, penyelesaian pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi. Masalah ini, sesungguhnya, domain aparat hukum, khususnya Polri..... Yang mengawasi program kerja pemerintah adalah instansi pemerintah sendiri bersama parlemen. Instansi penegak hukum, khususnya Polri, memegang peran sentral dalam pengawasan pembangunan, BUKAN TNI.

Baca juga : Sentilan Jokowi Tentang Kasus AW-101

Kelima, pointes ini yang mungkin paling membingungkan pengamat. Jika yang hadir dari unsur pimpinan TNI-AL dan TNI-AU dalam pertemuan dengan Presiden tanggal 18 Nopember 2019 cukup banyak – Kepala Staf dan segenap jajaran intinya; pertemuan Presiden dengan TNI-AD, kabarnya, hanya diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Darat.

Kesimpulan kami, sejak wacana jabatan Wakil Panglima TNI mencuat sejak terbitnya Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, spekulasi bertebaran luas di publik. Tidak sedikit pengamat dan anggota DPR yang berpendapat jabatan Wapang TNI tidak perlu dihidupkan kembali. Apa sesungguhnya fungsi Wapang TNI? Karena beban kerja Panglima TNI makin berat, apalagi setelah diresmikan 3 (tiga) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan TNI (Kogabwilhan) ? Tapi, jabatan Kastaf Angkatan lebih bergengsi dibandingkan Wapang TNI, karena Kastaf Angkatan adalah pemimpin tertinggi satu matra, terutama dalam bidang pembinaan seluruh personel; sedang Wapang TNI pada gilirannya hanya administratif [mewakili Panglima ketika Panglima berhalangan], meski punya kewenangan memerintahkan Kastaf, secara teoritis.

Baca juga : Satu KO, KPK Di-Bully

Jika mengacu pada pendapat Moeldoko, maka hanya ada 3 perwira tinggi yang punya kesempatan untuk menjabat Wapang TNI, yaitu Jenderal Andika Perkasa (KASAD), Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (KASAL) dan Marsekal TNI Yuyu Sutisna (KASAU). Tapi, KASAU hampir mustahil. Tidak lucu jika Panglima TNI dan Wakilnya sama-sama dari matra Udara. KASAL, Laksamana TNI Siwi akan pensiun Mei tahun depan. Tinggal satu yang punya peluang besar, yaitu KASAD.

Pertanyaannya: Apakah Jenderal Andika Perkasa akan happy menduduki kursi Wakil Panglima TNI? Pertanyaan yang jauh lebih substansial: Apakah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Jenderal TNI Andika Perkasa bisa jadi pimpinan TNI yang kompak dan solid?! Moeldoko sebagai KSP dan mantan Panglima TNI, mungkin, akan menjawab spontan: Setiap prajurit TNI harus siap mendapat tugas apa pun, di mana pun; apalagi jika yang menugaskan adalah Panglima Tertinggi TNI, Joko Widodo! ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.