Dark/Light Mode

Presiden 3 Periode, Wacana Racun

Rabu, 27 November 2019 06:30 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kini tiba-tiba muncul wacana supaya MPR mengamandemen [lagi] Pasal 7 hasil Amandemen UUD 1945 oleh MPRS pada 1998. Jokowi boleh tambah satu periode lagi setelah masa tugasnya selesai pada 2014!!

Bagi saya, wacana ini ANEH dan bersifat IBLIS!

Jokowi dan Ma’ruf Amin belum satu bulan menjabat Presiden Wakil Presiden RI, tiba-tiba wacana iblis ini digulirkan dengan cepat sekali. Bahkan Pimpinan MPR bersafari ke mana-mana, termasuk ke pengurus PWI Pusat dan pimpinan partai-partai oposisi seperti PKS. Gerindra tevelah posisinya: ada yang setuju, ada yang menolak. Nasdem setuju. Saya menonton diskursus tentang masalah ini di sebuah stasiun televisi yang antara lain menghadirkan Sekjen Partai Nasdem, Johny G. Plate. Dengan enteng Johny berkilah, jika dalam pemilu nanti, rakyat memang menghendaki Jokowi dipilih kembali, kenapa tidak boleh? Yang penting, pemilu diselenggarakan jurdil. Bukankah rakyat yang bertahta dalam sisten demokrasi? Kira-kira begitu pandangan Sekjen Nasdem.

Saya geleng-geleng kepala mendengar argumentasi Johny Plate yang kita menjabat Menteri Kominfo.

Golkar sejal awal tegas pandangannya: Menolak Presiden dipilih oleh MPR, menolak pula perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden; begitu juga sikap PDIP. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya hanya menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas dan tidak sampai membahas soal perubahan masa jabatan presiden. PDIP menilai, masa jabatan presiden dua periode atau sepuluh tahun masih ideal.

Sikap publik, terutama akademisi dan para ahli Hukum Tata Negara, umumnya menolak tegas gagasan 3 periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga : Ada Apa Dengan TNI?

Siapa sesungguhnya “otak” gagasan 3 periode masa jabatan RI-1 dan RI-2. Menurut Sekjen PPP, Asrul Sani, politisi PAN yang pertama menggulirkan wacana ini. Kalau benar pendapat Sekjen PPP, saya sungguh terhera-heran! Sebab Amien Rais–lah, sobat saya di Chicago, yang PERTAMA KALI berani menantang Presiden Soeharto untuk mengubah pasal UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu waktu itu dia berjuang dengan risiko kehilangan nyawanya. Kenapa sekarang Amien tutup mulut?

Pimpinan MPR, 6 dari 10 pimpinan setuju dengan wacana ini. Syahdan, Pimpinan MPR pun gesit sekalu melakukan sosialisasi.

Bagaimana posisi Istana, khususnya Presiden Jokowi?

Yang pertama melontarkan tanggapan dari Istana adalah Moeldoko, Kepala Staf Kantor Presiden. “Itu kan baru wacana? Wacana kan boleh?”

Fajroel, Juru Bicara Presiden, mengatakan Presiden pokoknya menuruti hukum positif. Hal ini berarti, secara implisit Fajroel ingin mengatakan kalau MPR setuju, ya Presiden ikut saja. Jadi, Presiden tidak punya sikap sampai saat ini alias membebek?

Terakhir, 2 hari yang lalu, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, berkilah Presiden Jokowi [sampai sekarang] belum pikir untuk menjabat satu periode lagi.

Baca juga : Sentilan Jokowi Tentang Kasus AW-101

Jadi, tiga petinggi Istana memberikan pandangan yang berbeda. Jokowi masih tutup mulut sampai Selasa 26 Nopember malam.

Berbeda dengan wacana Presiden dipilih oleh MPR seperti yang pertama dilontarkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Jokowi dengan spontan menjawab: TIDAK SETUJU. Lho saya dipilih oleh rakyat secara langsung, kenapa harus diubah jadi dipilih oleh MPR? Kata Jokowi dengan mantap kepada pers. Hal sama juga diutarakan oleh Presiden dengan spontan tentang usulan wakil rakyat dipilih oleh DPRD, bukan secara langsung, tanggapan Jokowi: tidak setuju.

Kenapa tentang wacana presiden menjabat 3 periode, Jokowi masih bungkam?

Dalam ilmu komunikasi, ada jargon yang mengatakan “silence denotes consent”. Diam mengandung arti setuju.

Jadi, siapa sesungguhnya “otak” wacana presiden menjabat 3 periode?

Pertama, wacana ini boleh jadi dilontarkan oleh para pendukung/partai politik fanatik Jokowi. Alasannya: seperti yang dikatakan oleh seorang politisi pendukung kuat Jokowi: demi stabilitas nasional dan kelangsungan pembangunan. Alasan ini mirip dengan alasan yang dilontarkan para pendukung Soeharto waktu itu: Jika Soeharto “tidak lanjut” kepemimpinannya, stabilitas nasional akan goyah dan negara akan kacau.

Baca juga : Satu KO, KPK Di-Bully

Para pendukung fanatik Jokowi berkilah bahwa kinerja pemerintah Jokowi, terutama di bidang pembangunan infrastruktur, luar biasa. Maka, harus dilanjutkan setelah 2024.

Tapi, bukankah pada waktu kampanye-kampanye Pemilu tempo hari, Jokowi ulang-ulang mengatakan ia akan bertindak tegas pada periode ke-2. Menteri yang tidak cakap kerjaanya akan dicopot dari patai mana pun. Alasannya, tahun 2014 saya toh tidak bisa ikut pemilu lagi. Jadi, Jokowi menyadari bahwa ia bekerja pada 2019-2024 tanpa beban. Lha kenapa sekarang muncul wacana “kita harus amankan Jokowi agar ia tetap bisa berkuasa setelah 2014, agar proyek-proyek pembangunan bisa terus dilanjutkan, bahkan disempurnakan?”

Kedua, wacana 3 periode masa jabatan bisa juga datang dari lawan-lawan Jokowi dengan tujuan untuk menjebak Jokowi. Dalam politicking, permainan seperti ini sangat lazim. Muji-muji lawan dengan sasaran untuk menghancurkan lawan!

Jokowi harus EKSTRA HATI-HATI dengan jebakan dari para pendukung fanatik atau lawan-lawannya.

Saran kami, Jokowi segera memberikan tanggapan MENOLAK WACANA 3 periode masa jabatan presiden. Dua periode, atau 10 tahun, CUKUP. Jangan mau terjebak pada libido kekuasaan yang akan menghancurkan integritas Jokowi. Setelah 2024, biarkan saja para partai politik berjuang matimatian untuk merebut kursi pre siden dan wakil presiden. Tugas presiden membantu KPU agar pemilu berjalan JURDIL dan aman. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.