Dark/Light Mode
Isu-isu Islam Kontemporer (14)
Antara Ulil Amr dan Ahl Halli Wa Al-`Aqd (2)

Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Term ulil amr terulang dua kali di dalam Al-Qur’an yaitu dalam Q.S. An-Nisa’/4:59 dan 83: ‘Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul (Nya), dan ulil amr di antara kalian’ (4:59).
Kalau saja mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amr di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ūlī al-amr)’ (4:83).
Sabab nuzul (historical backgound) turunnya ayat itu terkait dengan kasus Abdullah bin Hudzaifah, panglima angkatan perang (amir suraya), menginstruksikan pasukannya menerobos api unggun. Sebagian pasukannya yang enggan dan sebagian lainnya yang mau menuruti instruksi tersebut, maka turunlah ayat ini.
Berita Terkait : Antara Ulil Amr dan Ahl Halli Wa Al-‘Aqd (1)
Ada riwayat lain mengatakan bahwa ayat ini berkaitan dengan kasus Khalid bin Walid dengan Ammar bin Yasir.
Di dalam suatu peperangan Ammar memberi perlindungan kepada seseorang tanpa sepengetahuan Khalid bin Walid sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang ketika itu sehingga terjadilah polemik, lalu turunlah ayat tersebut.
Ulil amr mungkin lebih bersifat genius, sedangkan species-nya ialah ahlul halli wal ‘aqd dan ahlul ijtihad.
Berita Terkait : Kedudukan Ulil Amr dalam Sidang Itsbat (2)
Ahlul halli wal ‘aqd secara kebahasaan biasa diartikan dengan orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat, yakni orang-orang yang berhak sebagai representasi wakil umat untuk menyuarakan hati nurani mereka, atau menurut Muhammad Abduh, orang-orang yang mendapat kepercayaan umat.
An-Nawawi dalam Al-Minhaj Ahl Halli wal ‘Aqd melputi para ulama, para kepala pemerintahan, para pemuka masyarakat yang berusaha mewujudkan kemaslahatan rakyat.
Rasyid Ridha memperkuat pendapat gurunya tadi dengan mengatakan ahlul halli wal ‘aqd ialah mereka yang mendapat kepercayaan dari umat yang terdiri dari para ulama, para pemimpin militer, para pemimpin pekerja untuk kemaslahatan publik seperti pedagang, tukang, petani, para pemimpin perusahaan, para pemimpin partai politik dan para tokoh wartawan. ***